Lintas Kepri

Infromasi

Buruh Tanjungpinang Tuntut Bebaskan Ekspor Impor Kepri

Mei 11, 2016
Puluhan buruh bongkar muat kapalPuluhan buruh bongkar muat kapal menggelar demo di halaman kantor DPRD Kepri, Rabu (11/5).
Puluhan buruh bongkar muat kapal
Puluhan buruh bongkar muat kapal menggelar demo di halaman kantor DPRD Kepri, Rabu (11/5).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Puluhan buruh bongkar muat kapal di sejumlah Pelantar Kota Tanjungpinang bersama masyarakat, menggelar aksi damai di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kepri, Rabu (11/5) sekira pukul 09.40 WIB.

Adapun tuntutan para buruh dari pelantar Potong Lembu, Rimba Jaya, Plantar II, dan Kolam Bandar itu menyampaikan beragam tuntutan kepada perwakilan rakyat untuk segera mengambil tindakan.

“Berikan jaminan pekerjaan kepada kami para buruh bongkar muat yang sudah kehilangan pekerjaan semenjak tidak beroprasinya kapal Ekspor dan Impor, serta Kapal antar pulau secara optimal,” ungkap orator aksi buruh bongkar muat itu dalam orasinya.

Mereka juga menuntut pemerintah daerah untuk mempermudah aturan masuknya gula dan beras, sehingga menurut para buruh, dengan begitu akan menciptakan sistem ekonomi yang stabil di Provinsi Kepri.

“Kami sudah Lapar dan kehidupan keluarga kami sudah tidak stabil akibat kehilangan pekerjaan, yang jelas mengancam keberadaan ribuan buruh bongkar muat di Tanjungpinang dan sekitarnya.” ungkap para buruh menggunakan pengeras suara.

Kemudian, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua menanggapi aksi unjuk rasa para buruh tersebut.

Kata Rudi kepada buruh akan menampung aspirasi mereka, dan akan berkoordinasi dengan Instansi terkait.

“Kami akan melakukan diskusi dengan instansi terkait untuk mencari solusi permasalahan ini untuk waktu dan tempat belum dapat di tentukan. Hasil Rapat dengan Instansi terkait akan di sampaikan kepada koordinator Aksi oleh pihak DPRD Provinsi Kepri,” kata Rudi dihadapan sejumlah buruh.

Menanggapi pernyataan tersebut, para buruh meminta untuk diikutsertakan dalam pertemuan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, guna mendengarkan keluhan dari mereka.

“Kami (buruh,red) meminta kepada Pemerintah Daerah dapat mengatur waktu dan tempat pertemuan dengan Instansi terkait. Apabila Belum ditanggapi juga maka kami akan mendatangi Kantor DPRD dengan massa yang lebih banyak,” tukas Koordinator Aksi, M Asri menutup aksi tersebut.

Dikawal aparat Kepolisian Polres Tanjungpinang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri, para pengunjukrasa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Aji Anugraha)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *