Tanjungpinang, LintasKepri.com – PT Kartika Jemaja Jaya (PT KJJ), semua izin sudah selesai, hanya menunggu Analisis dampak lingkungan (Amdal) dan dalam waktu dekat akan turun, rencana akan dikawal ketat dari pihak kepolisian. Nantinya setelah beroperasi akan menyerap sebanyak 3000 tenaga kerja dan diperoritaskan untuk putra dearah.
Hal diatas disampaikan Direktur Operasional PT KJJ, Basyaruddin Idris alias Oom kepada LintaKepri beberapa hari yang lalu.
“Sebelumnya kita sudah pekerjakan masyarakat sekitar sebanyak 500 orang dengan upah satu hari Rp.95.000, nantinya setelah beroperasi kita akan pekerjakan putra daerah,” kata Oom.
Namun, lanjut Oom, saat ini para pekerja tersebut terpaksa diberentikan karena masalah adanya dugaan beberapa oknum tidak menyutujui keberadaaan PT KJJ di Jemaja, serta permasalah lain yang tak kunjung usai atas dasar kepentingan pribadi.
“Bayangkan satu hari gaji pekerja itu Rp. 95 ribu, kalau mereka berhenti bekerja, itu sangat disayangkan”, ungkap Oom.
Seperti diketahui PT KJJ adalah perusahaan pengelolaan karet. Luas lahan yang hendak dimanfaatkan mencapai 3.605 hektare, berada pada lima desa di dua kecamatan, yakni Desa Air Biru di Kecamatan Jemaja dan Desa Genting Pulur, Bukit Padi, Kuala Maras, serta Desa Ulu Maras di Kecamatan Jemaja Timur.
“Sangat di sayangkan Investor asing (PT. KJJ, red) sudah di bawa masuk ke Kepri memakan waktu hampir 4 tahun, yang akan berinvestasi di kepri. Namun mengurus perizinannya sangat rumit. Bahkan kita di tuding oleh oknum-oknum yang menyebut bahwa PT KJJ mencuri kayu. kalau PT KJJ terbukti mencuri kayu saya orang pertama yang melaporkannya ke polisi,” tegas Oom. (Afriadi)