Lintaskepri.com, Batam – Transaksi judi online di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
“Berdasarkan data PPATK, tercatat 3,2 juta warga negara Indonesia bermain judi online pada tahun 2023,” ungkap Hadi.
“Mayoritas, yaitu 80%, bermain dengan taruhan di bawah Rp100 ribu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Menko Polhukam memaparkan bahwa perputaran uang judi online pada tahun 2023 mencapai angka fantastis, yaitu Rp327 triliun.
Angka ini terus meningkat, dengan transaksi judi online di triwulan pertama 2024 mencapai Rp100 triliun.
“Ini jumlah yang luar biasa. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” tegas Hadi.
Sebagai langkah awal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengambil tindakan dengan menangani 805.923 konten judi online di berbagai platform.
“Namun, perlu diketahui bahwa server judi online ini kebanyakan berada di luar negeri,” jelas Hadi.
Menyadari kompleksitas permasalahan ini, pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online.
Satgas ini akan beranggotakan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenkominfo, PPATK, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.
“Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pemberantasan judi online di Indonesia,” ujar Hadi.
Judi online bukan hanya meresahkan, tetapi juga membawa dampak negatif bagi masyarakat.
Selain berpotensi menimbulkan kecanduan, judi online juga dapat memicu tindakan kriminal dan mengganggu stabilitas ekonomi keluarga.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghindari judi online dan melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwenang.(*/Brm)
Editor: Brm