Lintas Kepri

Infromasi

Chandrika Chika dan Atlet Esport Diciduk Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Apr 24, 2024
Chandrika Chika dan Atlet Esport Diciduk Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan NarkobaChandrika Chika dan Atlet Esport Diciduk Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba. Foto: Instagram/Chandrika Chika.

Lintaskepri.com, Batam – Selebgram cantik Chandrika Chika dan seorang atlet esport berinisial HJ diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penangkapan keenam terduga pelaku, termasuk Chika dan HJ, dilakukan pada Sabtu (20/4/2024) malam.

“Di lokasi kejadian, kami mengamankan enam orang, yaitu AT (24), NJ (22), CK (20), AMO (22), BB (25), dan HJ (27),” ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah, kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Reksha menuturkan, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu pod vape berisi cairan ganja atau liquid THC di TKP.

“Keenam terduga pelaku disangkakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun,” jelas Reksha.

Penangkapan Chika dan HJ sontak mengejutkan publik. Chika, yang dikenal sebagai selebgram dengan jutaan pengikut, belakangan memang kerap menjadi sorotan media.

Sementara itu, identitas HJ, sang atlet esport, masih belum dipublikasikan secara resmi.

Kasus Chandrika Chika ini menambah daftar panjang selebritas Tanah Air yang tersandung kasus narkoba. Hal ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjauhi narkoba dan memilih gaya hidup sehat.(*/Brm)

Editor: Brm

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *