Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satu unit sepeda motor Mio warna hitam BP 4054 WA yang dikemudikan Tarsi terbakar di Jalan Ahmad Yani Km 5 tepatnya didepan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (12/06). Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB diduga akibat korsleting di bagian kabel motor.
Menurut pengendara motor naas tersebut, Tarsi melaju dari arah Km 6 hendak menuju lapangan Pamedan Ahmad Yani. Tiba-tiba ada api muncul dari bagian motornya.
“Saya juga terkejut bang, tiba-tiba api muncul dari kabel bagian mesin motor saya,” kata Tarsi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Api sempat membakar motor tersebut. Karena kesigapan sejumlah anggota Kepolisian dari Polres Tanjungpinang, dibantu warga yang melintas, api berhasil dipadamkan.
Insiden tersebut sempat menjadi tontonan warga yang melintas. Selang beberapa menit kemudian, jalan yang macet kembali normal setelah diatur oleh Satlantas Polres Tanjungpinang.
Hingga berita ini dilansir, sepeda motor naas tersebut masih terbaring di TKP. Sedangkan pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi.
(Aliasar)
Berita nya cukup bgus dan enak dibaca
Koranya cukup bagus dan enak di baca..semoa sukses ya lintas kepri berjaya
Terimakasih…