Mio Hitam Terbakar di Depan PN Tanjungpinang

Avatar
Beginilah kondisi sepeda motor Mio pasca terbakar.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satu unit sepeda motor Mio warna hitam BP 4054 WA yang dikemudikan Tarsi terbakar di Jalan Ahmad Yani Km 5 tepatnya didepan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (12/06). Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB diduga akibat korsleting di bagian kabel motor.

Menurut pengendara motor naas tersebut, Tarsi melaju dari arah Km 6 hendak menuju lapangan Pamedan Ahmad Yani. Tiba-tiba ada api muncul dari bagian motornya.

“Saya juga terkejut bang, tiba-tiba api muncul dari kabel bagian mesin motor saya,” kata Tarsi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Api sempat membakar motor tersebut. Karena kesigapan sejumlah anggota Kepolisian dari Polres Tanjungpinang, dibantu warga yang melintas, api berhasil dipadamkan.

Insiden tersebut sempat menjadi tontonan warga yang melintas. Selang beberapa menit kemudian, jalan yang macet kembali normal setelah diatur oleh Satlantas Polres Tanjungpinang.

Hingga berita ini dilansir, sepeda motor naas tersebut masih terbaring di TKP. Sedangkan pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi.

(Aliasar)

banner 728x90

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *