Lintas Kepri

Infromasi

Satpol PP Tertibkan Spanduk Paslon Peserta Pilkada Tanjungpinang

Feb 15, 2018
Satpol PP Tertibkan Spanduk Paslon Peserta Pilkada Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Panwaslu Tanjungpinang, menurunkan 25 spanduk dan juga baliho foto pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang yang terpasang di pinggir jalan, Rabu (14/2) malam, hingga Kamis (15/2) subuh dinihari.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Efendi, melalui Kabid Trantibmum Ahmad Yani, membenarkan bahwa sebanyak 10 spanduk dan juga 15 baliho foto Paslon peserta Pilkada Tanjungpinang telah ditertibkan.

“Tadi malam, sekitar pukul 20.00 hingga 03.00 WIB dinihari pihak kami bersama Panwaslu Kota Tanjungpinang membersihkan baliho atau spanduk bergambarkan foto calon Walikota atau Wakil Walikota Tanjungpinang,” kata Yani, Kamis (15/2), diruang kerjanya.

Dia menjelaskan, 15 personil Satpol PP diterjunkan dalam kegiatan tersebut, dan pihaknya siap membantu Panwaslu Kota Tanjungpinang dalam hal penertiban spanduk, baliho, hingga stiker yang terpasang di tempat-tempat yang dilarang.

“Kami hanya menunggu arahan dari Panwaslu mengenai baliho, spanduk, atau stiker pasangan calon yang harus ditertibkan atau dibersihkan nantinya,” tutupnya.

(M. Danu)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *