Lintas Kepri

Infromasi

Oknum CPNS Kebudayaan Diduga Memiliki Hubungan Spesial, Ini Tanggapan Kadisnya

Feb 2, 2016
Kantor Dinas Kebudayaan Kepri.Kantor Dinas Kebudayaan Kepri.
Kepala Dinas Kebudayaan Kepulauan Riau (Kepri), Arifin Nasir.
Kepala Dinas Kebudayaan Kepri, Arifin Nasir.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Dinas Kebudayaan Kepulauan Riau (Kepri), Arifin Nasir angkat bicara terkait dugaan adanya hubungan spesial staffnya, Irfan Fancahyo yang merupakan Oknum CPNS dengan seorang perempuan berinisial K honorer di dinas yang dipimpinnya hingga berujung digerebek warga pada Senin (1/2) malam.

Arifin menyebut kedua Oknum ini tergolong staff yang rajin, disiplin dan tertib.

“Saya tau persis mereka berdua,” katanya ketika dikunjungi LintasKepri.com di Kantor Dinas Kebudayaan Kepri, Selasa (2/2).

Dia mengungkapkan, K bertugas di ruang sekretariat yang mengatur administrasi surat menyurat. Sedangkan Irfan Fancahyo baru aktif kerja pada Senin (1/2) lalu dikarenakan mengalami kecelakaan hingga patah tangan.

“Sudah 2 bulan Irfan Fancahyo tak masuk kerja karena insiden itu,” ucapnya.

Arifin telah memanggil K guna klarifikasi. Selain itu juga, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kepri telah ditugaskan untuk memanggil dua oknum ini guna dimintai keterangan.

“Saya suruh pak Latif selaku Sekretaris Dinas Kebudayaan untuk memanggil mereka berdua dengan tujuan dimintai penjelasan,” katanya.

Kantor Dinas Kebudayaan Kepri.
Kantor Dinas Kebudayaan Kepri.

Berdasarkan keterangan dari K, kata Arifin, kunjungan yang dilakukan oleh K kerumah kos Irfan Fancahyo sekitar pukul 19.30 WIB. K menyebut tidak ada hubungan spesial. Selain itu, mereka berdua tidak melakukan apa-apa didalam kamar kos.

“Saat penggerebekan yang dilakukan oleh warga pun pintu dalam keadaan terbuka,” ungkap Arifin berdasarkan keterangan K.

Dan jika dirinya dipanggil oleh pihak Inspektorat maupun Sekda Provinsi Kepri, Arifin akan menyampaikan sesuai fakta keterangan yang disampaikan oleh K.

“Hubungan rumah tangga orang saya tidak mau ikut campur terlalu jauh,” ucapnya.

Arifin menilai penyelidikan dilakukan didalam dinas dahulu. Setelah penyelidikan di dinas, hasilnya akan disampaikan ke Inspektorat Kepri dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam waktu sekitar 3 hari.

“Sanksi tegas dapat berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan,” tutup Kadis Kebudayaan Kepri, Arifin Nasir.

Pada pemberitaan sebelumnya yang diangkat media ini, Oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Irfan Fancahyo digerebek warga disebuah kamar kos di Jalan Sri Andana Km 8 atas Kota Tanjungpinang dengan seorang perempuan berinisial K honorer di dinas yang sama pada Senin (1/2), sekitar pukul 21.00 WIB.

Dua Oknum ini digerebek warga lantaran Irfan Fancahyo sedang berduaan dengan K berstatus istri orang. Mereka (Irfan Fancahyo dan K,red) ditemukan warga tengah asyik berduaan didalam kamar kos sambil berpegangan tangan.

Saat digerebek disaksikan langsung oleh seorang anggota Polisi dari Polres Tanjungpinang dan suami K. (Syh)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *