Lintas Kepri

Infromasi

Kepri Butuh Perda Pengelola Barang Milik Daerah

Apr 12, 2018
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengatakan jika Kepri sangat butuh adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelola Barang Milik Daerah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam manajemen pengelolaan barang milik daerah.

Serta sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemda dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih, tertib dan transparan serta aktualisasi peraturan-peraturan dalam penyelenggaraan pemerintahan umumnya maupun penyelenggaraan barang milik daerah khususnya sehingga dapat bermanfaat bagi semuanya.

“Pengelolaan barang milik daerah yang baik juga dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain. Karena jumlah dan nilai aset yang tersaji di laporan keuangan akan menjadi cerminan kondisi optimal daerah kita ini,” kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (12/4), di Kantor DPRD Kepri Dompak, Tanjungpinang.

Nurdin berharap kerjasama dan dukungan dari DPRD Kepri agar berkenan menerima Ranperda yang dia sampaikan ini.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, setelah menerima Ranperda ini, selanjutnya Dewan akan melakukan rapat internal untuk pembentukan pansus.

“Selanjutnya akan diagendakan pada Senin (16/4) rapat mendengarkan pandangan umum masing-masing fraksi,” katanya.

(*)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *