Forum RT/RW Kecamatan Bukit Bestari Dikukuhkan


Tanjungpinang, LintasKepri.com – Forum Koordinasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kecamatan Bukit Bestari dikukuhkan, Jumat (8/11).
Camat Bukit Bestari Faisal Pahlevi mengatakan sebanyak 25 orang anggota forum RT/RW tingkat kecamatan dikukuhkan.

“Delegasi masing-masing kelurahan sebanyak 5 orang, yang mana lima orang perwakilan itu pihak kelurahan beserta forum RT/RW tingkat kelurahan yang menentukan,” ucapnya saat memberikan sambutan.
Forum RT/RW sejatinya merupakan upaya dalam rangka meningkatkan peran lembaga masyarakat khususnya RT/RW secara maksimal dalam membantu pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Bestari.

Faisal menjelaskan, terbentuknya forum RT/RW ini telah sesuai dengan amanah yang tertuang di dalam surat keputusan Camat Bukit Bestari Nomor 35 Tahun 2019 tanggal 24 September 2019 tentang forum RT/RW Kecamatan Bukit Bestari masa bakti 2019-2021.
“Forum RT/RW Kecamatan Bukit Bestari dengan masa bakti 2019-2021 ini terbentuk sesuai dengan SK Camat Bukit Bestari Nomor 35 tahun 2019,” terangnya.

Peran forum RT/RW ini pada dasarnya merupakan perpanjangan tangan dari kecamatan dengan fungsinya antara lain:
1. Sebagai wadah silaturahmi sekaligus menguatkan tugas dan fungsi forum RT/RW di tiap-tiap Kelurahan.
2. Sebagai sarana penyampaian aspirasi dalam penyelesaian permasalahan.
3. Sebagai wadah dalam penyeragaman sistem pembinaan untuk mendukung pelaksanaan program kegiatan kecamatan agar lebih terarah.
Selain program kerja yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi, ada pula kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Bestari yang berkerja sama dengan pihak berwenang seperti melakukan razia penyakit masyarakat (pekat).

“Kita juga telah melaksanakan program kerja yang mendukung potensi peningkatan PAD Kota Tanjungpinang melalui perparkiran yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian warga di Kecamatan Bukit Bestari,” papar Faisal.
“Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah melalui dinas terkait agar dapat memberdayakan forum RT/RW menyusun regulasi secara tepat,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Staf Ahli Riono, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus dan anggota forum RT/RW yang telah dikukuhkan.
“Selamat kepada seluruh pengurus dan anggota forum RT/RW yang telah dikukuhkan, dan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah,” katanya.

“Forum ini sebagai wadah perpanjangan masyarakat kepada pemerintah atau sebaliknya. Jadi kita minta agar forum ini berperan aktif di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya lagi.
Selain itu, lanjut Faisal, kaderisasi dalam forum ini terbantuk dan dilaksanakan agar ada regenerasi selanjutnya.

Kaderisasi sangat perlu dalam forum ini, karena masa bakti hasil dari kesepakatan bersama bukan seperti RT/RW yang ada aturan mengatur.
“Kita tidak ingin forum ini hanya sebagai formalitas saja, namun harus ada yang dibuat dan dikerjakan dengan bukti nyata,” tutupnya.
(cho)