Lintas Kepri

Infromasi

Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Kapal Penangkap Ikan Ilegal

Feb 26, 2016
Kapal Ilegal Fishing yang diamankan Lantamal IV TanjungpinangKapal Ilegal Fishing yang diamankan Lantamal IV Tanjungpinang

-di Perairan Bintan

Kapal Ilegal Fishing yang diamankan Lantamal IV Tanjungpinang
Kapal Ilegal Fishing yang diamankan Lantamal IV Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang berhasil menangkap Sebuah kapal ilegal fishing FV Viking dalam keadaan off pada posisi Lat 01 26.7 N Long 104 35.8E sekitar 12,5 NM utara di Tanjung Berakit, Perairan Kabupaten Bintan, Jum’at (26/2).

Keberhasilan itu disampaikan Lantamal IV Tanjungpinang dalam rilis resmi yang diterima LintasKepri.com melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Lantamal IV Mayor Laut (KH) Josdy Damopolii.

Dalam rilis tersebut, diceritakan, Lantamal IV menerima berita dari ILO Singapura IFC/MSTF tentang kapal pelaku illegal fishing yang masuk secara ilegal ke perairan Indonesia, pada Kamis (24/2) sekitar pukul 22.32 WIB.

Setelah menerima Informasi tersebut, Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) S.Irawan,S.E. memerintahkan WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV untuk melaksanakan penindakan informasi tersebut.

Selanjutnya KRI Siribua-859 yang berjarak 7 Nautical Mile di Utara Tanjung Berakit melaksanakan manuver keposisi yang dimaksud, namun karena cuaca yang terus memburuk KRI Siribua-859 tidak dapat menuju FV.Fiking dan melaksanakan perlindungan.

Lantamal IV Tanjungpinang
Lantamal IV Tanjungpinang

Kemudian, Puskodal Lantamal IV melaksanakan koordinasi dengan Wing Udara-2 untuk menyiapkan Heli NV 408 untuk melaksanakan pemantauan udara ke utara Tanjung Berakit dengan jarak 12,5 NM.

Heli siap take off menunggu aba-aba atau perintah dari Pabanops Armabar Jakarta. Heli NV 408 take off dengan Dansatkamla Mayor Laut (P) Harry Ismail, S.E. menuju daerah operasi dan mendapatkan visualisasi dari kapal FV. Viking dengan posisi 01 26,771 N-104 35,879 E masih di posisi saat menerima informasi dan berhasil diambil gambar foto udara.

Setelah mendapat informasi radio KRI Sultan Thaha Saifuddin-376 DWD FV. Viking pada pukul 16.30 WIB. Dengan pergerakan taktis Heli NV 408 ijin landing sementara di Lapangan Pelabuhan International Berakit, stand by menunggu KRI Sultan Thaha Saifuddin-376 sampai kelokasi sasaran.

Heli NV 408 take of dari berakit menuju lokasi pada pukul 16.25 WIB. Pada pukul 17.30 WIB KRI Sultan Thaha Saifuddin-376 proses merapat ke FV. Viking, selanjutnya Heli Bolco NV-408 pada pukul 17.00 kembali ke Lanudal TPI.

KRI Sultan Thaha Saifuddin-376 berhasil mengawal FV.Viking menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Uban Kapal dan 11 crew terdiri dari Myanmar,Argentina,Peru dan Indonesia sedangkan Master warga Negara Myanmar.

Sementara berdasarkan Purle Notice Interpol Norway kapal tersebut sudah 13 kali berganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti Call Sign.

Modusnya kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional dan peraturan serta konvensi internasional dan terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.

Sampai saat ini Lantamal IV telah menyiapkan tim pemeriksa gabungan (Tim Intel,Tim Diskum, Satkamla).(Afriadi)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *