Lintas Kepri

Infromasi

Lis Warning Hengky Suryawan

Feb 26, 2016

-Terkait Kasus Lahan Stisipol Tanjungpinang

Foto bersama pada mediasi kasus lahan Stisipol dan Hengky Suryawan di Makopolres Tanjungpinang
Foto bersama pada mediasi kasus lahan Stisipol dan Hengky Suryawan di Makopolres Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah me-warning (peringatkan,red) Hengky Suryawan, pengusaha ternama di Kepri untuk tidak mempergunakan orang lain (preman) sebagai alat penyelesaian kasus lahan antara dirinya bersama pihak Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) yang saat ini proses hukumnya tengah berjalan di Polres Tanjungpinang.

“Jika ada permasalahan, kepada pak Hengky saya harapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan tenang, tanpa melibatkan suku manapun dalam masalah ini, begitu juga dengan Saudara-saudara saya yang datang dari timur, jika ada permasalahan untuk tidak bersikap main hakim sendiri,” kata Lis saat pertemuan mediasi kasus lahan Stisipol di Aula Rupatama, Makopolres Tanjungpinang, Jumat (26/2).

Lis mengingatkan agar persoalan serupa tidak terulang kembali pada masa-masa mendatang serta mengedepankan aturan-aturan hukum sebagaimana mestinya.

“Saya tidak mau dengar lagi ada permasalahan begini libatkan suku-suku tertentu dan ini harus segera diseleseikan secara tuntas sesuai aturan,” sambungnya.

Lis menambahkan, pemerintah daerah siap membantu masyarakat dalam menyeleseikan persoalan kasus yang sama. Tentunya, dengan membuat laporan resmi ke pihak terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)

“Seharusnya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan melapor Satpol PP atau pihak terkait. Sehingga tidak berujung kepada penganiayaan,” tutup Lis.

Hal senada juga dikatakan Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Parluhutan Siagian. Kristian berjanji akan segera menyeleseikan permasalahan hukum tersebut serta melanjutkan proses penyelidikan hingga tuntas.

“Saat ini menjadi fokus kita adalah kasus tanah. Kita akan selesaikan masalah ini secepatnya,” tegas Kristian dihadapan semua pihak yang turut hadir dalam mediasi tersebut.

Sementara itu Hengky Suriawan dalam  kesempatan yang sama membeberkan, lahan yang dimilikinya sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bintan. Kemudian, Pemkab menyerahkan ke Yayasan Stisipol. Namun, lahan yang dihibahkan hanya sebagian diluar lahan yang bermasalah tersebut.

“Kalau sudah terpakai lahan oleh Stisipol saya tidak masalah. Tetapi jangan ganggu lahan yang lainya. Kalau saya tidak mau yang saya harap lagi selain mengabdi kepada masyarakat. Contohnya, masjid, vihara dan gereja saya bangun untuk masyarakat. Kemudian, pemerintah saja bangun dan lapor saya, saya persilahkan. Jadi kenapa kita harus ributkan permasalahan kecil seperti ini saja. suratnya ada pada saya, dan orang yang mengetahui tanah ini juga sudah mati,” katanya.

Menanggapi kasus pemukulan kepada mahasiswa Stisipol ini, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepri Teddy Jun Askara mengatakan, akan terus membentengi setiap persoalan ayang ada di pemuda dengan memberikan perlindungan hukum kepada setiap pemuda.

“Sebagai Lembaga Kepemudaan, kami akan terus membantu setiap permasalahan hukum yang dihadapkan kepada para mahasiswa dan pemuda. Karena, kami adalah wadah kepemudaan dan sudah menjadi tugas kami,” ujar Teddy usai mengahadiri mediasi.

Pertemuan mediasi yang berlangsung sekitar lima jam ini turut dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 0315/Bintan, Letkol Inf. Charles B.P. Sagala, Ketua KNPI Provinsi Kepri Teddy Jun Askara beserta anggotanya dan Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang Endri Sanopaka. Termasik pihak yang bertikai juga ikut hadir disaksikan sejumlah wartawan media cetak dan online.

Mediasi tersebut ditutup oleh Kapolres Tanjungpinang. Para pihak yang bertikai berjabat tangan dan saling berpelukan hingga berfoto bersama. (Aji Anugraha)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *