Lintas Kepri

Infromasi

DPRD Sahkan Perda Penyertaan Modal PDAM Tirta Kepri

Okt 28, 2016
Tak Kuorum, Paripurna Ranperda Penyertaan Modal PDAM DitundaTak Kuorum, Paripurna Ranperda Penyertaan Modal PDAM Ditunda
Tak Kuorum, Paripurna Ranperda Penyertaan Modal PDAM Ditunda
Paripurna Penyertaan Modal PDAM Tirta Kepri.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengesahkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal non kas untuk PDAM Tirta Kepri oleh Pemerintah Provinsi Kepri menjadi Perda.

Penyertaan modal ini sendiri merupakan solusi penyehatan perusahaan air minum di wilayah Provinsi Kepri.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa PDAM telah memasuki era baru pelayanan. “Dengan tambahan penyertaan modal ini, PDAM bisa fokus melayani masyarakat tanpa harus terbebani hutang,” katanya usai paripurna laporan Pansus di Gedung DPRD Kepri, Jumat (28/10).

Kata dia DPRD Kepri akan terus mengamati perkembangan PDAM kedepan. Dan jika memang kinerjanya baik, bukan tidak mungkin kedepan DPRD bersama pemerintah kembali menambah modal untuk PDAM.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Pansus Penyertaan Modal PDAM, Ing Iskandarsyah. Menurut dia dengan penambahan modal ini, diharapkan PDAM terus berbenah.

“Pansus berharap agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menikmati akses air bersih,” tegasnya.

Dirinya juga optimis jika pelayanan baik dan bisa dinikmati semua masyarakat Kepri, PDAM dapat memberikan kontribusi bagi daerah.

“Bukan tidak mungkin, nanti PDAM bisa memperoleh pemasukan yang dapat disetor ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Iskandarsyah.

Ditempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kepri yang berhasil mengebut pengesahan Perda ini. “Kami meminta kepada PDAM untuk dapat bekerja dengan baik melihat semangat dari rekan-rekan DPRD,” katanya.

Pembentukan PDAM Tirta Kepri sendiri merupakan amanat dari Perda Nomor 8/2006. PDAM Tirta Kepri merupakan PDAM milik Provinsi Riau dengan nama PDAM Tirta Janggi. (red)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *