Lintas Kepri

Infromasi

Tahap Pertama, Kementerian PUPR Bangun 100 Unit Rumah Rissa di Serasan

Mar 17, 2023
Sekda Kabupaten Natuna Boy Wijanarko (Foto : Istimewa)
Sekda Kabupaten Natuna Boy Wijanarko (Foto : Istimewa)

 

NATUNA ,Lintaskepri.com – Kementerian PUPR terus berjibaku untuk melaksanakan pembangunan Rumah Rissa (Rumah Instan Sehat Sederhana dan Aman) bagi pengungsi banjir dan tanah longsor di Kecamatan Serasan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko saat dikonfirmasi diruang kerjanya, jalan Bukit Arai Ranai Natuna, provinsi Kepri, Jumat, 17/03/2023.

Langkah cepat Kementerian PUPR dibawah komandoi Basuki Hadimuljono pantas diacungi jempol. Sebab sejumlah material bangunan sudah sampai di Serasan.

” Awalnya memang menteri PUPR akan membangun 100 unit rumah Raisa tipe 36. Namun setelah dilakukan pengecekan terhadap rumah yang masuk zona merah, data ini bertambah menjadi 147 rumah.,” ujar Boy.

Yang melakukan pemetaan bukan kita, tetapi dari pihak BMKG dan PUPR sendiri, karena sejumlah gunung tanahnya sudah mengalami retakan sehingga masyarakat yang tinggal dikaki gunung rawan terkena longsor.

Wacananya untuk tahap pertama Kementerian PUPR akan membangun 100 unit rumah dulu, ditambah 1 bangunan SD, pasar dan balai permainan anak.

Target pembangunannya diperkirakan 3-4 bulan. Pokoknya secepatnya . Selama pembangunan dilaksanakan, bagi masyarakat yang rumahnya tertimbun tanah longsor, bisa tetap di lokasi pengungsian, atau menyewa rumah karena kepala BNPB berjanji akan memberikan bantuan Rp.500.000 per bulan untuk sewa rumah, selama masa pembangunan rumah Rissa dilakukan hingga sampai bisa ditempati.

Jadi tambah Boy, nantinya rumah tersebut akan langsung diserahkan kepada mereka yang benar-benar rumahnya rawan untuk di tempati, sampai jumlah rumah Rissa bisa dibangun sesuai permintaan. Barulah semua rumah yang masuk zona merah akan kita relokasi.

Untuk lahan tidak ada masalah Pemkab Natuna telah menyiapkan lahan lebih dari 7 Ha. Jadi tidak ada masalah.(Herry)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *