Lintas Kepri

Infromasi

Setelah Periksa Saksi Ahli, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Rahma

Nov 17, 2020
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satreskrim Polres Tanjungpinang akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wali Kota Tanjungpinang Rahma setelah selesai memeriksa saksi ahli.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan saksi ahli. Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Selasa (17/11).

Dia menyebut, gelar perkara akan dilakukan pada Jumat atau Sabtu setelah semua saksi selesai dimintai keterangan termasuk dua saksi ahli yang dipanggil hari ini.

Dua saksi ahli itu adalah saksi ahli pidana pemilihan dan ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sejauh ini sudah 15 orang saksi kita mintai keterangan yang ada kaitannya dengan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wali Kota Tanjungpinang,” katanya.

Sebelumnya Wali Kota Tanjungpinang Rahma, memenuhi panggilan penyidik kepolisian setempat atas kasus dugaan pelanggaran pemilu, Jumat (13/11) malam kemarin.

Rahma dicecar 40 pertanyaan selama dua jam oleh Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.

“Sebanyak 40 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada bu Rahma pada saat pemeriksaan,” kata penasehat hukum Hendie Devitra usai Rahma diperiksa.

Hendie menilai, hadirnya Rahma sebagai bentuk tanggung jawab memenuhi panggilan penyidik.

Rahma sebelumnya menjadi sorotan karena membagikan masker bantuan dari Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Dalam pembagian masker itu, Rahma berpose menunjukkan tiga jari, mengenakan baju warna putih didampingi seorang wanita.

Usai menyerahkan masker, Rahma juga menempel stiker pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 3 Ansar Ahmad-Marlin Agustina ke rumah warga.

(cho)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *