Lintas Kepri

Infromasi

Pesawat Polisi Dikabarkan Jatuh di Perairan Lingga

Des 3, 2016
Pesawat terbang PolisiPesawat terbang Polisi
Pesawat terbang Polisi
Pesawat terbang Polisi

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebuah Pesawat terbang Polisi jenis Cassa P4201 Sky Truck warna biru dikabarkan jatuh di Perairan Kabupaten Lingga setelah sebelumnya hilang kontak (Lost Contact), Sabtu (3/12).

Berdasarkan data yang diterima media ini dari sumber internal TNI AL, pesawat tersebut terbang dengan rute Pangkal Pinang (Babel) menuju Batam (Kepri). Take Off pada pukul 09:24 WIB, Est landing 10:58 WIB.

Pesawat membawa 13 penumpang yang terdiri dari 5 crew dan 8 penumpang yaitu, AKP Budi Waluyo (pilot), AKP Eka Barokah (pilot), AKP Tonce (pilot), Brigadir Joko Sujarwo, (mekanik), Brigadir Mustofa (mekanik), AKP Abdul Munir (penumpang), AKP Safran (penumpang), Bripka Erwin (penumpang), Briptu Andi Z (penumpang), Bripda Rizal (penumpang), Bripda Eri (penumpang), Brigadir Suwarno (penumpang), dan Brigadir Joko Sungatno.

Adapun penerbangan dari Pangkal Pinang menuju Batam adalah dalam rangka giat rutin change crew.

Selain itu juga berdasarkan data yang diterima, info dari Singapura Lost Contact dengan pesawat sekitar pukul 10:15 WIB, dan juga hilang di radar Singapura dan koordinat terakhir Lost Contact (perkiraan) di wilayah laut Kabupaten Lingga.

Upaya yang dilakukan yakni Koordinasi dengan Bandara Hang Nadim Batam, Ditopsnal Polda
dan Polres Kepri, Basarnas serta unsur terkait lainnya untuk mencari dan menemukan korban.

Titik koordinat jatuhnya pesawat sesuai data GPS pruno JP32 0″17,246N Utara Selatan 104″50,261E Barat Timur antara Pulau Mensanak dengan Pulau Sebangka atau Pulau Gentar perairan Lingga.

Barang-barang yang ditemukan kursi-kursi, tas-tas penumpang yang berisikan surat perintah sprin/1495/XI/2016 tgl 30 nop 2016 yang dikeluarkan di Pondok Cabe, dokumen bertuliskan Sky Truck N28 no reg P4201.

Basarnas telah menuju TKP, dan masyarakat Desa Beinan Kecamatan Senayang telah melakukan penyelisiran. (dar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *