Lintas Kepri

Infromasi

Ternyata Akib Tidak Dapat Restu dari Dewan Saat Terpilih Menjabat Sekwan

Jul 25, 2017
Sekwan DPRD Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim.
Sekwan DPRD Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim.
Sekwan DPRD Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Abdul Kadir Ibrahim yang biasa disapa Akib, ternyata tidak mendapat restu maupun rekomendasi dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang saat terpilih menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan).

Padahal mekanisme pengangkatan pejabat tinggi yakni menjadi Sekwan di DPRD Tanjungpinang mestinya ada rekomendasi dari pimpinan DPRD, dan hal ini sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014.

“Sayangnya pengangkatan Akib sebagai Sekwan tidak ada rekomendasi dari Dewan,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, Selasa (25/7) di Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, perlu diperhatikan juga perbedaan antara Ketua DPRD dengan Pimpinan DPRD. Karena yang dimaksud dengan pimpinan DPRD yakni Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD.

Ade Angga yang juga menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungpinang ini mengaku bahwa sebelum pengakatan pejabat tinggi untuk menempati posisi Sekwan, Pemko Tanjungpinang mestinya berkonsultasi terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD.

Pada kenyataannya, sambung Ade, nama yang dikonsultasikan berbeda dengan nama yang menjadi Sekwan sekarang.

“Hingga saat ini, baik melalui surat maupun lisan, Akib belum ada menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Sekwan kepada saya,” tegas Ade.

Oleh karena itu, Ade pun tidak bisa berkomentar banyak soal pengunduran diri Akib. Sebab, alasannya masalah pribadi bukanlah masalah pekerjaan.

“Sejauh ini selama beliau menjabat sebagai Sekwan kinerjanya baik dan tidak ada maslah,” nilainya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani beberapa hari lalu. Dia mengatakan, mekanisme terpilihnya Akib sebagai Sekwan dari awal tidak berjalan.

“Sebab akibat terpilih tanpa ada rekomendasi dari pimpinan dewan,” tegas dia.

Informasi mengundurkan diri Akib sendiri yakni sebagai Sekwan, Ahmad Dani pun hanya mendengar dari orang.

“Penyampaian secara langsung baik lisan maupun tulisan belum ada,” katanya.

(Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *