Lintas Kepri

Infromasi

Tanjungpinang Belum Punya Gedung PTSP, Ini Penyebabnya

Des 10, 2016
Kepala BP2T Tanjungpinang, Tengku DahlanKepala BP2T Tanjungpinang, Tengku Dahlan
Kepala BP2T Tanjungpinang, Tengku Dahlan
Kepala BP2T Tanjungpinang, Tengku Dahlan

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Keinginan Pemerintah Kota Tanjungpinang agar memiliki gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) belum bisa terwujud dikarenakan terkendala anggaran.

Gedung tersebut berfungsi melayani semua jenis pengurusan perizinan di kota ini.

Kepala Badan Pelayananan Perizinan Terpadu (BP2T), Tengku Dahlan menuturkan, awalnya Pemko Tanjungpinang berencana akan membangun gedung PTSP dengan infrastruktur yang memadai berlokasi di Kilometer 7 Kota  Tanjungpinang.

“Namun hingga saat ini belum bisa terealisasi akibat masalah anggaran,” katanya, Jum’at (9/12).

Apabila tak terbentur masalah anggaran, gedung PTSP diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah proses pelayanan perizinan yang mudah, cepat dan transparan.

Meskipun Kota Tanjungpinang sudah memiliki Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), namun keberadannya belum bisa mempersingkat waktu pengurusan perizinan.

“Karena masih ada beberapa persyaratan perizinan yang harus diurus ke dinas lain,” jelas Dahlan.

Menurutnya, meskipun belum mampu memberikan pelayanan satu pintu sesuai dengan standar yang telah ditentukan Pemko Tanjungpinang melalui BP2T, tetap siap menjalankan fungsinya di dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *