Lintas Kepri

Infromasi

Masyarakat Kecewa Tarif Pas Pelabuhan Akan Naik

Feb 11, 2017
Terlihat kabut asap mulai merambat di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Rabu (10/8). (foto. Aji Anugraha)Terlihat kabut asap mulai merambat di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Rabu (10/8). (foto. Aji Anugraha)
Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tarif baru di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dikabarkan naik. Rencananya diberlakukan pada 15 Februari 2017 mendatang.

Tarif di pelabuhan yang akan naik itu terdiri dari pas masuk untuk keberangkatan dalam negeri yang sebelumnya Rp5000 menjadi Rp6000. Pas masuk pelabuhan Internasional dari Rp13000 menjadi Rp60000. Sedangkan pas masuk untuk penjemputan dari Rp3000 menjadi Rp6000.

Tony, masyarakat yang biasa menggunakan jasa pelabuhan Sri Bintan Pura keberangkatan dalam negeri (domestik) mengaku kecewa dengan kebijakan kenaikan tarif pas pelabuhan.

Menurutnya tidak disertai dengan pembenahan fasilitas pelabuhan terlebih dahulu.

“Jujur mas, saya kecewa atas kenaikan ini. Sebenarnya boleh saja menaikan tarif tapi benahi dulu fasilitas yang masih semerawut ini,” kesal Tony saat dimintai pendapatnya mengenai kenaikan tarif pas pelabuhan, Sabtu (11/2), di pelabuhan Sri Bintan Pura.

Sebagai contoh, kata Tony, belum adanya ruang tunggu yang memadai sehingga banyak pengguna pelabuhan yang menunggu keberangkatan harus berdiri.

“Ruang tunggu saja tak ada, banyak yang berdiri kalau ingin menunggu kedatangan,” sebutnya.

Selain itu, untuk menggunakan wifi (internet,red) harus membayar Rp5000.

“Orang dimana-mana fasilitas umum seperti wifi gratis. Di bandara saja gratis, ini masak bayar,” kritiknya.

Hal senada juga dikeluhkan oleh Riko pengguna jasa pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.

Riko menyesalkan dengan fasilitas ruang tunggu yang belum memadai. Akan tetapi Pelindo I cabang Tanjungpinang tetap kukuh untuk menaikan tarif.

“Seharusnya diperbaiki dulu, kami kecewa dengan kenaikan yang hampir 200 persen tapi tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas,” sebutnya.

Naiknya tarif ini sesuai dengan kesepakatan antara PT Pelindo I cabang Tanjungpinang dengan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

General Manager PT Pelindo I cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan, kenaikan untuk meningkatkan pelayanan baik perbaikan gedung maupun fasilitas terminal.

“Kenaikan ini karena PT Pelindo I cabang Tanjungpinang yang saat ini terus berupaya meningkatkan pelayanan baik fasilitas gedung terminal penumpang maupun untuk penyandaran kapal,” jelas Wayan Wirawan, Jumat (10/2) lalu diruang kerjanya.

Selain itu, kata dia, kenaikan ini karena sejak tahun 2013 sampai dengan 2016 PT Pelindo I cabang Tanjungpinang belum melakukan penyesuaian tarif.

“Dari tahun 2013 kami belum melakukan penyesuaian tarif baik untuk pelayanan kapal maupun pelayanan penumpang,” tuturnya.

Wayan menyebut, bahwa setiap BUMN wajib melakukan bisnis to bisnis dengan pemerintah daerah dalam hal ini BUMD.

Kata dia, hal ini juga berdasarkan usulan dari Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang menunjuk BUMD untuk bekerjasama dalam pengelolaan pelabuhan Sri Bintan Pura.

“Setelah masalah kita selesai, pak wali menunjuk BUMD Tanjungpinang untuk bekerjasama B to B dengan kita,” ucapnya.

Kerjasama dengan BUMD ini, lanjut Wayan, sistemnya bagi hasil.

“Dari Rp60000, BUMD dapat pembagian Rp18000. Kemudian dari Rp6000, BUMD dapat jatah Rp1000,” jelasnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Asep Nana Suryana.

Ia mengatakan ini adalah bentuk kerjasama dalam mengelola sistem pas masuk pelabuhan.

“Nantinya kita akan coba jajaki untuk kerjasama pengelolaan parkir pelabuhan,” kata Asep.

(Budi Arifin/Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *