Lintas Kepri

Infromasi

Kondisi Gedung Prihatin, Pihak Rutan Harapkan Lahan dari Pemko Tanjungpinang

Apr 26, 2017
Ronny Widiyatmoko selaku Kepala Rutan Klas I Tanjungpinang.
Ronny Widiyatmoko selaku Kepala Rutan Klas I Tanjungpinang.
Ronny Widiyatmoko, Kepala Rutan Klas I Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Kota Tanjungpinang saat ini kondisinya memprihatinkan.

Bangunan yang masuk dalam cagar budaya tersebut, didalamnya terdapat 337 orang narapidana. Sehingga harus berhimpitan tidur di ruangan yang hanya berjumlah 12 unit.

Menanggapi hal itu, Ronny Widiyatmoko selaku Kepala Rutan Klas I Tanjungpinang mengatakan pihaknya tengah melobi permintaan lahan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Hal itu dilakukannya untuk membangun Rutan yang baru.

“Semoga pemerintah dapat mengerti dengan kondisi Rutan yang memang tidak representatif. Oleh karena itu diharapkan dapat menyediakan lahan yang baru,” katanya.

Menurut Ronny, Pemko Tanjungpinang sudah memberikan lampu hijau dengan menjanjikan lahan sekitar 4 hektar guna membangun Rutan yang baru. Hanya saja pembicaraan yang formal diakuinya belum dilakukan.

Namun pihaknya telah berbicara dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan disambut baik.

“Pemerintah Kota (Pemko) menyetujui. Namun memang belum berbicara secara formal. Tetapi sudah ada lampu hijau kalau kita akan dapat lahan untuk relokasi Rutan,” tutur Ronny kepada awak media di Rutan beralamat Jalan Permasyarakatan Tanjungpinang, Rabu (26/4).

Lahan itu kata dia terletak di wilayah Senggarang. Jika memang hal itu dikabulkan, maka ditahun 2018 pembangunan Rutan akan dilakukan dan tentunya lebih representatif.

“Kita harapkan dapat deal tahun ini. Jadi bisa kita lakukan pembangunan tahun depan. Setelah selesai, kita langsung melakukan relokasi,” tutur Ronny lagi.

Penghuni Rutan yang kini berkisar 337 orang dengan jumlah kamar yang ada hanya 12, menurut dia idealnya jumlah kamar tersebut hanya cocok untuk 177 orang.

Faktanya saat ini dipaksa menampung 2 kali lipat dari ideal. Hal ini juga disebabkan oleh bangunan yang masuk dalam cagar budaya. Sehingga proses pembangunan terhambat lantaran tidak diperbolehkan merusak atau merubah bentuk aslinya.

“Kalau dapat lahan itu kita sangat senang. Karena bisa membuat banyak kamar dan kita bisa menampung 500 orang,” ungkap Ronny.

(Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *