Lintas Kepri

Infromasi

Wan Aris Ikut Sidak ke Sejumlah Sekolah bersama Kapolres dan Kadisdik Natuna

Okt 15, 2021

Natuna, LintasKepri.com – Tidak ingin kecolongan dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di satuan pendidikan Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah sekolah.

Selain Kapolres Natuna, Sidak juga dilakukan bersama Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar, Jum’at (15/10/2021) siang.

Sidak juga diikuti Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman, Plt. Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan, dan Kabag Ops Polres Natuna.

Sidak dimulai dari SMPN 1 Bunguran Timur, di sekolah tim memeriksa kelengkapan Prokes. Antara lain tempat cuci tangan, termogan, pemakaian masker serta mengecek dan mempertanyakan teknis pembelajaran tatap muka di kelas kepada kepala sekolah.

Selanjutnya rombongan bergerak menuju SMPN 2 Bunguran Timur. Di sekolah yang berada di Batu Kapal ini, Kapolres dan rombongab mengecek sarana dan prasarana Prokes yang sudah disiapkan pihak sekolah.

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan dua sekolah tersebut, Kapolres Natuna menyimpulkan penerapan Prokes di sekolah sudah berjalan dengan baik.

“Saya melihat murid sudah dibagi jam dan jumlah siswanya juga sudah diatur, tertib menggunakan masker,” ucap Ike, seperti dilansir dari media kepri.

Ike Krisnadian meminta kepada pihak sekolah untuk mendata siswa, baik yang sudah maupun belum divaksin atau tertunda dan tidak bisa divaksin.

“Karena salah satu persyaratan pembelajaran tatap muka adalah harus divaksin,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaen Natuna, Suherman mengatakan untuk memastikan siswa sudah divaksin.

Pihaknya tidak hanya menerima laporan saja akan tetapi sekolah wajib melampirkan bukti sertifikat vaksin siswa ke Dinas Pendidikan.

“Kami sudah mewajibkan seluruh pendidik dan siswa untuk divaksin, pendataan kami minta betul-betul bukti fisik sertifikat vaksin harus disampaikan,” terangnya.

Suherman juga menyampaikan saat ini apabila ditemukan satuan pendidikan yang melangar atau mengabaikan Prokes masih berupa pembinaan, namun tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada sangsi tegas.

“Sekolah pada umumnya sudah mematuhi prokes, satgas juga sudah dibentuk di sekolah,” pungkasnya.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar menegaskan Sidak akan terus dilakukan tidak hanya kepada sekolah dasar dan menengah akan tetapi SLTA.

“Meskipun SLTA kewenangan provinsi tapi penanganan dan pengawasan Covid-19, ada di tingkat kabupaten, nanti akan kita random,” ucap Wan Aris.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *