Anggota DPRD Kepri Sirajudin Nur Imbau RSUD Harus Terima Pasien Kurang Mampu dan Wajib Melayani Semua Pasien Secara Adil

Avatar
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Sirajudin Nur.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Sirajudin Nur.

LINTASKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Kepri Sirajudin Nur mengimbau manajemen RSUD harus selalu menrima pasien dari kalangan kurang mampu dan wajib melayani semua pasien secara adil dan profesional.

Hal ini dikatakan Sirajudin dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 bersama RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang dan RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban, di Gedung DPRD Kepri Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (17/11/2022).

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Sirajudin Nur.

Sirajudin Nur juga meminta petugas kesehatan bekerja secara adil dan profesional, hal itu, katanya, untuk menunjang perbaikan pelayanan rumah sakit bagi masyarakat.

“Perbaikan meliputi ketersediaan obat, fasilitas kesehatan, pelayanan administrasi, dan sistem antrian Poli. Selain itu dilarang menolak dan mempersulit pasien yang akan berobat serta memberikan kemudahan informasi pelayanan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar Gubernur Ansar melakukan evaluasi kinerja ataupun pelayanan rumah sakit yang notabene milik Pemerintah Provinsi itu.

“Kita juga mendorong agar Gubernur Kepri mengevaluasi kinerja kemandirian keuangan Rumah Sakit ini, mengingat statusnya sebagai Badan Layanan Umum, tingkat kemandiran keuangannya masih belum membaik,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi
Editor: Redaksi

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *