Lintaskepri.com, Bintan – Gerakan Pendukung Kotak Kosong (Gertak) Bintan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditemukan dalam media sosial WhatsApp.
Koordinator Gertak Bintan, Feri, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bawaslu yang telah menemukan indikasi pelanggaran tersebut. Ia berharap Bawaslu dapat menindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kinerja Bawaslu Bintan atas temuan ini. Semoga mereka bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran ini,” ujar Feri, Senin (25/11/2024) sore.
Feri juga menegaskan, pentingnya penuntasan kasus ini sebagai upaya mencerminkan integritas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bintan.
“Jika diusut secara tuntas, ini akan menjadi pelajaran bagi pelanggar, khususnya ASN di Bintan. Kami berharap Bawaslu dapat menyelesaikan kasus ini dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan di media sosial WhatsApp. Pihaknya telah memulai penelusuran dan akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Kami menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Bintan melalui media sosial WhatsApp. Penelusuran sudah dilakukan, dan kami akan memanggil yang bersangkutan,” jelas Sabrima, Senin (25/11) siang.(Ink)
Editor: Ism