Lintas Kepri

Infromasi

Protes Kebijakan Jokowi-JK, HMI Gelar Aksi di DPRD Kepri

Jan 13, 2017
Protes Kebijakan Jokowi-JK, HMI Gelar Aksi di DPRD KepriProtes Kebijakan Jokowi-JK, HMI Gelar Aksi di DPRD Kepri
Protes Kebijakan Jokowi-JK, HMI Gelar Aksi di DPRD Kepri
Protes Kebijakan Jokowi-JK, HMI Gelar Aksi di DPRD Kepri

Tanjungpinang, LintasKepri. com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD Kepri, Jumat (13/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.

Ketua HMI Tanjungpinang-Bintan Ardiansyah mengatakan, aksi ini dilakukan setelah melihat kebijakan pemerintahan Jokowi–JK saat ini menunjukkan bahwa rezim sekarang memang “tidak ada” bedanya dengan pemerintahan Neoliberal sebelumnya.

“Bukan hanya itu, komitmen Jokowi untuk tetap mempertahankan demokrasi justru terlihat mulai “diberaki” oleh dirinya sendiri.Presiden yang katanya Pro rakyat ini malah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sangat memberatkan rakyat. Dimulai kado tahun baru yakni pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan pembayaran tarif kendaraan bermotor mulai dari STNK, pajak, BPKB hingga tiga kali lipat,” kata Ardiansyah dalam orasinya dihadapan puluhan massa.

Ia juga menyampaikan seluruh kebijakan ekonomi dan politik Jokowi justru menunjukkan bahwa Jokowi hanya peduli pada modal, pada masuknya investasi asing.

Sementara terhadap rakyat, penggusuran, upah murah, sistem kerja outsourcing, represif, penarikan maupun penghapusan subsidi dan kebijakan neoliberal lainnya terus berlanjut.

Sementara disisi lain “tampilan populis” Jokowi tetap dilakukan untuk menutupi semua kebijakan anti rakyat, dengan tujuan “rakyat” terus tersihir bahwa ia adalah presiden rakyat.

“Apakah pemerintah telah kehilangan cara untuk mengatasi permasalahan ekonomi bangsa selain dengan membebankannya pada rakyat?,” ungkapnya.

Dengan tegas, Ardiansyah menyampaikan beberapa tuntutannya kepada Pemerintah Pusat melalui DPRD Kepri yakni menolak dengan tegas PP nomor 60 tahun 2016 yang berisi daftar kenaikan biaya kendaraan bermotor hingga tiga kali lipat yang dinilai menyusahkan rakyat Indonesia.

Menolak dengan tegas kenaikan biaya tarif listrik yang mencapai 242,5% karena akan melemahkan daya beli masyarakat.

Mendesak Presiden Jokowi mencabut PP nomor 60 tahun 2016 dan membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA.

Meminta Presiden kembali kejalan yang benar atas setiap kebijakan yang dibuat yakni berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila. (red)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *