– Sudah Beraksi di 25 Lokasi di Tanjungpinang
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepolisian Resort Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meringkus dua orang pria berinisial SP dan EF pelaku pencurian dengan modus mencongkel jok motor di Jembatan 1 Pulau Dompak.
Mereka ditangkap polisi baru-baru ini. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie, menuturkan bahwa pelaku sudah melakukan aksi kejahatan tersebut di puluhan lokasi berbeda.
Dari pengakuan tersangka, sudah beraksi di 25 lokasi di Tanjungpinang.
“Keduanya adalah residivis kasus yang sama,” ujar Alie kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (26/10).
Polisi melumpuhkan EF dengan timah panas karena mencoba kabur saat hendak menunjukkan barang bukti yang masih ada di rumahnya.
“Tersangka EF berusaha kabur dari pintu belakang saat kita minta menunjukkan barang bukti curian tersebut. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, tersangka kita lumpuhkan. Diberi timah panas di kaki,” kata Alie.
Selain kedua tersangka, polisi juga menangkap dua orang penadah barang hasil curian beserta barang bukti.
“Penadah barang curian tersebut juga kita amankan. Mereka adalah IR dan MT. Keduanya adalah sepasang suami isteri. Puluhan HP dan dompet juga sudah kita amankan,” kata Alie.
Kedua tersangka dan dua orang penadah tersebut saat ini ditahan di Mapolres Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut.
(dar)