Lintas Kepri

Infromasi

Jadi Penyemangat untuk Semakin Baik

Mei 22, 2018

Pemprov Kepri Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut

Pemerintah Provinsi Kepri kembail meraih Laporan Keuangan TA 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini adalah opini WTP yang ke-8 secara berturut-turut.

Hasil ini dibacakan dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kepri TA. 2017 kepada Gubernur Kepri dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri di ruang sidang utama kantor DPRD, Istana Kota Piring, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (21/5).

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan bahwa hasil laporan keuangan dengan predikat WTP yang diraih Kepri 8 kali berturut-turut ini merupakan sebuah pendorong atau penyemangat agar pengelolaan keuangan daerah dapat terus membaik kedepannya.

“Semoga hal ini bisa menjadi penyemangat kita dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Nurdin.

Nurdin juga berterimakasih atas kerja sama dari pihak DPRD serta pihak BPK RI atas terselesainya laporan keuangan ini.

“Atas semua saran, masukan dan tambahan yang diberikan oleh BPK akan kita pelajari dan menjadi bahan untuk menyempurnakan hasil laporan keuangan ini ,” lanjut Nurdin.

Sementara itu Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan bahwa pemeriksaan keuangan dilakukan dalam upaya mendukung keberhasilan Pemerintahan Negara agar dapat menjalankan keuangan dengan tertib, rapi, ekonimis dan efisien serta memperhatikan keadilan dan kepatutan.

“Pemeriksaan perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” kata Jumaga.

Jumaga melanjutkan bahwa nantinya laporan yang telah diberikan akan dicermati dengan seksama oleh pihak DPRD sebagai bentuk tugas pengawasan serta dalam upaya peningkatan pembanguna daerah.

“Mudah mudahan hasil yang didapat ini dapat membawa manfaat dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah,” kata Jumaga.

Mewakili Ketua BPK RI, Anggota V Ir Ismayatun mengatakan bahwa pihak BPK RI mengapresiasi DPRD dan Gubernur beserta jajarannya atas kerjasama yang baik sehingga penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud.

“Pemeriksaan laporan tersebut merupakan bagian konstitusional dari BPK atas susunan laporan keuangan yang dilaporkan oleh pihak pemerintah daerah,” ujarnya.

Makna opini yang diberikan pihak BPK dilanjutkan Isma dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan terutama terkait penganggaran.

“Berdasarkan pemerikasan yang telah dilakukan, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah Provinsi Kepri,” lanjut Isma.

Acara sendiri dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LHP dari pihak BPK RI kepada Gubernur juga Ketua DPRD. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua I II dan II DPRD Rizki Faisal, Husnizar Hood dan Amir Hakim, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Auditor Utama V Keuangan Negara BPK RI Bambang Pamungkas, Anggota DPRD Kepri, Perwakilan FKPD, Kepala OPD beserta tamu undangan lainnya.

Sumber: Humas Kepri

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *