Lintas Kepri

Infromasi

DPRD Natuna Diwakili Ketua Sampaikan Pokok Pikiran pada Musrenbang 2019

Mar 12, 2019
Yusripandi saat menyampaikan pokok pikiran DPRD Natuna dalam Musrenbang 2019.
Yusripandi saat menyampaikan pokok pikiran DPRD Natuna dalam Musrenbang 2019.
Yusripandi saat menyampaikan pokok pikiran DPRD Natuna dalam Musrenbang 2019.

Natuna, LintasKepri.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna Yusripandi, menyampaikan pokok-pokok pikiran diacara pembukaan Musrenbang Pemerintah Kabupaten Natuna, untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Natuna tahun 2020 mendatang.

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Daya Saing Daerah Berbasis Sumber Daya Alam Terbarukan di Dukung Penguatan Manajemen Sumber Daya Aparatur” itu, digelar di Gedung Serbaguna Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso Ranai, Natuna, pada Senin (11/03/2019) malam.

Yusripandi pada kesempatan acara tersebut memaparkan pokok-pokok pikiran DPRD Natuna, selain fungsi DPRD sebagai pengawasan, legislasi dan penganggaran. DPRD penyampaian pokok-pokok pikiran merupakan amanat yang diatur pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pada pasal 54 huruf (h) disebutkan pokok-pokok pikiran DPRD disampaikan kepada kepala daerah.

Beberapa Anggota DPRD Natuna yang hadir.
Beberapa Anggota DPRD Natuna yang hadir.

Dasar hukum yang kedua, diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan pada pasal 78 huruf (i) didalam perencanaan awal Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (FSKPD) ada proses penelaah pokir dari DPRD.

Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut di input dari hasil reses dan hasil penjaringan aspirasi masyarakat (Jaringan Asmara), bahkan diperintahkan Permendagri tersebut pokir DPRD disampaikan secara tertulis kepada kepala daerah.

Oleh sebab itu, kata Yusripandi, lembaga DPRD ingin menyampaikan kepada semua pihak dan masyarakat Natuna mengacu pada peraturan tersebut telah memberikan amanah yang sah untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD kepada pemerintah daerah.

Tampak Syaifullah bersama Baharuddin menghadiri Musrenbang.
Tampak Syaifullah bersama Baharuddin menghadiri Musrenbang.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 memberikan tugas dan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menelaah pokir yang disampaikan DPRD perkara diakomodir atau tidak maka ada tahapan berikutnya dalam pembahasan APBD.

Perlu diketahui bersama ada tiga belas tahapan dalam perencanaan dan penganggaran dalam setiap tahun mulai dari Musrenbang desa, Kecamatan, forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten.

Yusripandi menambahakan, Musrenbang yang dilaksanakan saat ini menunjukan konsitensi pemerintah menjalankan tahapan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pihak DPRD Natuna juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Natuna beserta jajarannya yang telah menjaga konsistensi ini.

Yusripandi memberikan buku pokok pikiran DPRD kepada Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal.
Yusripandi memberikan buku pokok pikiran DPRD kepada Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal.

Tahap berikutnya menetapkan SKPD KUAPPAS kesepakatan semua KUAPPAS Penyusunan RKA dan SKPD singkronisasi RKA dan SKPD dan persetujuan APBD Penetapan APBD penyusunan DPA SKPD dan pelaksanaan APBD.

Menurut Yusripandi, jika semua konsisten maka tidak ada terjadi yang namanya terlambat pengesahan APBD.

Dia mengajak semua pihak bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk konsisten setiap tahapan pembahasan APBD, sebab jika terlambat mengesahkan APBD maka ada sanksi administratif bagi anggota DPRD dan kepala daerah yaitu berupa tidak dibayar selama enam bulan semua hak keuangannya.

“Namun perlu diingat, bahwa setiap sanksi tersebut tidak dikenakan kepada lembaga yang terlambat menjalankan, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Yusripandi.

Lelaki yang akrab disapa Ujang Bro itu, juga menyampaikan cara DPRD menghimpun pokok pikiran melalui kegiatan reses dan aspirasi masyarakat. Melalui kegiatan reses itu adalah anggota DPRD turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Untuk menyerap aspirasi masyarakat sampai ke masyarakat paling bawah.

Setelah melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dapat bertemu langsung dengan wakil rakyat dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui surat menyurat dan ketiga, jika masyarakat datang kekantor dewan tidak bisa berjumpa dengan anggota dewan maka disediakan kotak aspirasi

Selain itu kata Yusripandi, dewan ingin menghidupkan kembali program satu jam lebih dekat dengan anggota dewan bekerjasama dengan RRI Ranai, dikemas dengan dialog interaktif langsung lewat telepon sehingga masyarakat melalui radio bisa menyampaikan aspirasinya.

Pokok Pikiran Dewan juga dilakukan melalui kunjungan secara berkala disetiap kecamatan dan desa maka masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada anggota dewan

Kesemua masukan dan keluhan dari masyarakat tersebut dirumuskan pada kegiatan-kegiatan yang tersebar di setiap dinas dan badan di Pemkab Natuna. Dengan tujuan tidak lain adalah untuk menyelaraskan keinginan masyarakat dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Natuna pada umumnya. Selain itu juga sebagai pintu alternatif bagi masyarakat untuk mengusulkan pembangunanya didaerah pemilihan masing-masing.

Politisi Partai Demokrat itu menyarankan melalui Musrenbang, bahwa urusan kesehatan seperti kinerja petugas pelayanan kesehatan puskesmas dan Pustu dirasa perlu ada perbaikan terutama pelayanan BPJS harus tersosialisasikan dengan baik.

Agar jangan sampai masyarakat binggung dan dapat menimbulkan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat luas biaya pengobatan dan sebagainya.

Pihak legislatif mengharapkan untuk urusan pendidikan menjadi konsentrasikan bersama karena pembangunan yang berkelanjutan itu ada pada pendidikan putra-putri daerah.

DPRD menyarankan harus dipikirkan solusi agar kiranya pendidikan lebih lebih bermutu dan berkualitas memberikan beasiswa kepada putra- putri yang tidak mampu secara finansial namun berprestasi.

Sektor pariwisata menurut DPRD Natuna merupakan sektor unggulan dari visi dan misi Bupati harus ada penata ruangan yang ditetapkan pemerintah yang memadai.

Sebab saat ini banyak para investor yang ingin membangun di Natuna namun masih terkendala banyak tata ruang yang belum sesuai dengan peruntukannya. Banyak daerah wisata yang memiliki secara panorama pemandangan yang indah, namun belum sesuai dengan tata ruang yang ada baik wilayah industri, perkebunan dan pertanian dan sebagainya. (Red)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *