Lintas Kepri

Infromasi

DP3AP2KB Natuna : Mari Bersatu Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Nov 9, 2021
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Natuna, Yuli Ramadhanita.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Natuna, Yuli Ramadhanita.

Natuna, LintasKepri.com – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual, yang korbannya melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Natuna beberapa waktu, membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat, merasa gusar.

Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Natuna, Sri Riawati, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yuli Ramadhanita, menegaskan, untuk menekan angka kasus kekerasan perempuan dan anak, bukanlah menjadi tanggungjawab Pemerintah semata. Namun seluruh elemen masyarakat memiliki peran yang sama dalam mencegah permasalahan tersebut diatas.

“Kita perlu peran semua komponen masyarakat. Mari kita bersatu padu dalam melawan pelaku-pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak kita,” tegas Nita (sapaan akrabnya), saat ditemui di Kantor DP3AP2KB komplek Masjid Agung Natuna Gerbang Utaraku, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (09/11/2021) siang.

Kata Nita, keluarga merupakan benteng pertama dan utama, dalam melindungi anak-anak dari kasus kekerasan maupun pelecehan seksual. Keluarga hendaknya memberikan keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak mereka, serta membiarkan anak tumbuh dan berkembang dengan hebat, sesuai bakat positifnya.

“Jangan sampai kita orang dewasa justru yang menggagalkan kehebatan mereka. Ayo lindungi anak-anak kita dimulai dari rumah,” tutur wanita berhijab tersebut.

Kata dia, pihaknya terus berupaya memberikan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui sekolah-sekolah, organisasi perempuan, lembaga kemasyarakatan serta penguatan terhadap Forum Anak Natuna (FAN).

“Kita juga telah mengajak seluruh Institusi lainnya, untuk bergerak bersama-sama didalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, apapun itu bentuknya,” imbuh Nita.

Wanita yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Kesetaraan Gender itu mengaku, bahwa pihaknya telah menyiapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA). Lembaga tersebut berfungsi untuk memberikan pelayanan terhadap korban perempuan dan anak.

“Disitu ada psikolog klinis, konselor hukum, mediator dan peksos. Namun itu saja tidak lah cukup, masih harus kita lengkapi lagi,” tandas Nita. (Erwin)

 

 

 

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *