Lintas Kepri

Infromasi

Usai Dikeroyok, Seorang Pemain Kempo Terkapar

Okt 20, 2016
Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.
Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.
Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang pemain bela diri Kempo, Yunus (45) warga Jalan Ir Sutami Gang Akasia RT 5 RW 4 Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjunpinang, terkapar setelah dikeroyok oleh dua orang lelaki bernama M Romi dan Rudi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Harmoko Km 7 Kota Tanjungpinang pada Senin (17/10) sekira pukul 17.00 WIB kemarin.

Akibatnya, korban (Yunus,red) mengalami luka dibagian kening dan luka memar dibagian wajah. Saat itu korban dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) Midyanto Tanjungpinang untuk menjalani perawatan medis selama 3 hari.

Sebelum menjalani perawatan medis, korban sempat melapor ke Polres Tanjungpinang dengan Nomor LP: LP-B/268/X/2016/Kepri/SPK-Res Tanjungpinang.

Berdasarkan LP, pada Senin (17/10) sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor datang menagih hutang kepada saksi (Sigma). Akan tetapi, karena tidak berada dirumah, pelapor merusak motor milik Sigma, dan kemudian pelapor pulang kerumahnya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor mengajak Ketua RT setempat, Jamari, untuk melihat motor yang dirusak oleh pelapor tersebut.

Sesampainya dirumah, tiba-tiba pelapor dikeroyok oleh 2 orang terlapor, yaitu Adik Istri Sigma dengan menggunakan tangan dan parang. Setelah itu pelapor pingsan dan ditolong RT dan dibawa ke Kantor polisi untuk membuat laporan.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka sobek dibagian kening dan memar dibagian muka. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungpinang untuk proses penyelidikan, dan penyidikan.

Sementara, adik kandung korban, Surya mengatakan, pihaknya tidak menerima atas perlakuan kedua terlapor kepada saudaranya itu.

“Kami tidak terima atas pelakuan pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua terlapor itu, kami minta diproses secara hukum yang berlaku dan kami juga tidak mau berdamai,” tegas Surya kepada Lintas Kepri.com di teras Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Kamis (20/10)

Pantauan Lintas Kepri dilapangan, terlihat sejumlah keluarga dan kerabat korban masih menunggu di Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang. Sementara korban dan pelaku masih diproses Penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari Polres Tanjungpinang. (aliasar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *