Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kasatpol PP Tanjungpinang Irianto menuturkan, dua ormas yakni Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Komunikasi Umat (Format) meminta kepada Pemko Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup Basecamp Cafe dan Bar.
Hal itu dikatakannya berdasarkan hasil pertemuan dengan beberapa ormas, LSM, mahasiswa hingga tokoh masyarakat.
“Ditutup atau tidaknya Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) ada aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus di ikuti,” katanya.
Irianto tak berani gegabah dan semena-mena dalam setiap mengambil keputusan. Kata dia, harapan dari elemen-elemen tertentu bisa ditindak lanjuti.
“Kalaupun nanti saran dan masukan dari beberapa ormas tadi diterima oleh Pemerintah Kota bahwa Basecamp dinyatakan ditutup, tentu kami juga akan melakukan upaya sesuai jalur yang ditentukan berdasarkan aturan untuk menutupnya,” tegasnya.
Selain itu, sambung Irianto, dari tokoh masyarakat juga meminta hal yang sama. Setiap tindakan yang diambil pihaknya baik pencabutan izin maupun merobohkan suatu bangunan, tentunya ada aturan dan surat perintah walikota.
“Jadi tidak semena-mena kami melakukan hal itu dengan kewenangan yang ada pada kami,” terangnya.
Pihaknya mengikuti prosedur. Hasil pertemuan ini, kata Irianto, akan disampaikan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang yang nantinya dijadikan masukan.
“Apakah ditutup atau tidak kita tunggu saja nanti,” katanya. (Iskandar)