Lintas Kepri

Infromasi

Perampingan SOTK, Beberapa SKPD Pemko Akan Dilebur

Sep 19, 2016
Riono, Sekdako TanjungpinangRiono, Sekdako Tanjungpinang
Riono, Sekdako Tanjungpinang
Riono, Sekdako Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan dilebur menjadi satu akibat adanya perampingan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Baca: Beberapa Pegawai Terancam Non Job Akibat Perampingan SOTK

“Dinas yang akan diefesiensi atau digabung tersebut yakni Dinas Tata Kota (Distako) gabung ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kemudian Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) gabung ke Dinas Perumahan Pemukiman (Dinas Perkim),” kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, Senin (19/9).

Dirinya juga menyebut struktur jabatan di lingkungan SKPD Pemko Tanjungpinang yang hilang tak banyak. Mengingat pada tahun 2015 lalu sudah pernah melakukan perubahan SOTK.

“Jadi, di tahun 2016 ini perubahan jabatan yang hilang tidak banyak bila kita bandingkan dengan provinsi lain,” tegas Riono.

Ia belum bisa menyampaikan berapa jumlah jabatan yang hilang. Karena, Pemko Tanjungpinang pada Senin (19/9) malam ini melakukan penyusunan pendampingan rapat koordinasi penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah di Hotel CK Tanjungpinang yang dihadiri langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *