Lintas Kepri

Infromasi

Pansus Rumuskan Tata Cara Pemilihan Wagub Kepri

Jun 2, 2017
Pansus Rumuskan Tata Cara Pemilihan Wagub Kepri.
Pansus Rumuskan Tata Cara Pemilihan Wagub Kepri.
Pansus Rumuskan Tata Cara Pemilihan Wagub Kepri.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Kepri (Pansus Wagub) terus bekerja merumuskan tata cara pemilihan.

Dalam rapat terakhir yang juga dihadiri pimpinan DPRD Rizki Faisal, dan anggota Pansus antara lain, dr. Yusrizal, Hanafi Ekra, Widiastadi Nugraha dan Abdulrahman, Pansus masih merancang tahapan mulai dari pengusulan hingga pemilihan.

“Kita ingin semua anggota dewan dapat mengetahui dan memahami tahapan-tahapan dan alur pemilihannya. Sehingga proses pemilihan ini dapat berjalan dengan mulus nantinya,” kata Wakil Ketua Pansus Sirajudin Nur memimpin rapat pansus di Graha Kepri, Jumat (2/6).

Untuk tahap pertama, Pansus rencananya akan menetapkan tata tertib (tatib) yang sedang dibahas ini di sidang paripurna. Selanjutnya, secara simultan Pansus akan membentuk panitia pemilihan (Panlih).

Panlih ini memiliki peran yang cukup krusial dalam proses pemilihan tersebut. Sebab, Panlih ini nantinya akan melakukan verifikasi berkas, sekaligus melakukan uji publik.

“Kita ingin figur yang terpilih adalah yang terbaik,” kata Sirajudin.

Calon yang lolos verifikasi akan ditetapkan Panlih dan disampaikan dihadapan sidang paripurna. Panlih juga akan memberikan nomor urut kepada calon tetap.

Calon yang sudah ditetapkan akan menyampaikan pokok-pokok pikirannya dihadapan para anggota dewan. Selanjutnya DPRD akan memilih dua calon tersebut.

“Hasil pemilihan akan dibawa ke pusat melalui Gubernur,” kata pria yang akrab disapa Sira ini.

Untuk mencari masukan dan tata cara pemilihan, Pansus rencananya akan ke Provinsi Sumatera Utara. Sumatera Utara sendiri baru saja melaksanakan pemilihan Wagub beberapa waktu lalu.

(*)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *