Pansus Pemilihan Wagub Kepri Gelar Rapat Terakhir

Des 7, 2017
Panlih Cawagub Kepri.
Panlih Cawagub Kepri.
Panlih Cawagub Kepri.

Batam, LintasKepri.com – Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Pemilihan (Panlih) menggelar rapat persiapan terakhir pemilihan wakil Gubernur Kepri di Graha Kepri, Batam, Rabu (6/12).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dihadiri wakilnya Riski Faisal dan Amir Hakim guna melihat kesiapan terakhir sekretariat dewan.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Kepri ini kembali mengingatkan sekretariat untuk betul-betul memperhatikan infrastruktur pemilihan.

“Sekali lagi, untuk hal yang sepele seperti kertas suara, bilik dan lain sebagainya, mohon diperhatikan,” tegas Jumaga.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dewan DPRD Kepri Hamidi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemilihan. Untuk surat menyurat, DPRD Kepri telah menyurati seluruh pemangku kepentingan yang mengatur agar paripurna lancar.

“Kita sudah surati kepolisian, dan Satpol PP untuk membantu pengamanan. PLN juga kami surati, tenaga medis hingga seluruh bupati dan walikota se-Kepri,” kata Hamidi.

Khusus untuk undangan gubernur, Hamidi mengklaim undangan sudah diterima sekretaris gubernur.
“Untuk fisik undangan sudah diterima Sekretaris Gubernur Kepri atas nama Nona. Undangan juga sudah saya “WA” kan ke asisten tiga,” kata Hamidi mempresentasikan.

Khusus untuk kotak suara, bilik suara dan spanduk paripurna, akan disiapkan pada Rabu (6/12) malam. Sehingga pada hari pemilihan, segala sesuatu yang diperlukan mendukung kelancaran acara sudah siap.

Untuk tempat duduk calon wagub, Sekretariat menyediakan di sayap kanan gedung. Sedangkan untuk ketua partai, akan duduk di belakang calon wagub.

Sidang paripurna pemilihan wagub ini akan kuorum jika dihadiri setengah plus satu dari total seluruh anggota DPRD Kepri yang berjumlah 45 orang. Sedangkan kehadiran gubernur diwajibkan. Namun, apabila tidak hadir, paripurna tetap dinyatakan sah.

Ketua Panlih, Hotman Hutapea mengatakan proses pemilihan akan diisi dengan penandatangan fakta integritas.

(*)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *