Lintas Kepri

Infromasi

Kenaikan Pas Pelabuhan Ditunda

Feb 15, 2017
Konferensi Pers BUMD bersama Pelindo I cabang Tanjungpinang di kantor Pelindo Tanjungpinang, Rabu (15/2).
Konferensi Pers BUMD bersama Pelindo I cabang Tanjungpinang di kantor Pelindo Tanjungpinang, Rabu (15/2).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – PT Pelindo I cabang Tanjungpinang menunda kenaikan tarif pas di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang seharusnya naik mulai hari ini, Rabu, 15 Februari 2017.

“Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kemarin dengan dewa kota, disepakati masalah singel tarif dan duo tarif antara WNA dan WNI ditunda sementara waktu,” ucap Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana saat gelar konferensi pers,Rabu (15/2) di Kantor Pelindo I Tanjungpinang.

Penundaan ini, kata Asep, menunggu keputusan direksi PT Pelindo II di Kota Medan.

“Kenaikan tarif pas ini kita tunda sampai ada keputusan dari Direksi Pelindo. Sekarang pak Wayan (GM pelindo I cabang Tanjungpinang, red) lagi rapat direksi untuk menentukan tarif ini,” katanya.

Sementara itu, General Manager PT Pelindo I cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan kepada LintasKepri.com menuturkan, saat ini dirinya sedang rapat bersama direksi untuk membahas masalah ini.

“Saya mau izin direksi untuk memecahkan tarif WNA dan WNI dari hasil dengar pendapat kemaren,” tuturnya.

Kenaikan tarif pas pelabuhan yang direncanakan diberlakukan mulai hari ini itu yakni pas masuk penumpang domestik yang sebelumnya Rp5000 akan naik menjadi Rp6000. Pas pengantar atau penjemput yang sebelumnya, Rp3000 akan naik menjadi Rp6000.

Sedangkan untuk pas penumpang pelabuhan Internasional awalnya Rp13000 menjadi Rp60000 per orang.

(Budi Arifin)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *