Tanjungpinang, LintasKepri.com – Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana menyebut bahwa penundaan naiknya tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura tidak mempengaruhi kerjasama dengan PT Pelindo I cabang Tanjungpinang.
“Pada prinsipnya kerjasama kami (BUMD) dengan pihak Pelindo tidak ada masalah. Hanya saja kerjasama ini terpengaruh pada masalah kenaikan tarif,” ucap Asep saat Konferensi Pers, Rabu(15/2).
Kata Asep BUMD diberi kewenangan khusus oleh Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang untuk mengelola Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
“Pada dasarnya kami BUMD sebagai perusahaan milik daerah yang diberi kewenangan untuk mengelola pelabuhan Sri Bintan Pura,” katanya.
Dikatakan Asep, dari kerjasama yang sudah dijalani sebelumnya dari Rp5000 tarif pas masuk, pihak BUMD mendapatkan untung Rp750.
“Kita tidak boleh melebihi dari 20 persen keuntungan pelindo,” sebutnya.
Di tahun 2018 mendatang, sambung Asep, pihak BUMD juga akan bekerjasama untuk mengelola parkir di Pelabuhan SBP.
“Kerjasama ini dua tahun sejak ditandatangani MoU,” ungkapnya.
(Budi Arifin)