Lintas Kepri

Infromasi

Ini Jumlah Kendaraan yang Ditilang Satlantas Polres Tanjungpinang

Sep 17, 2016
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Mochammad Zulfikar Sik ketika memeriksa kelengkapan surat kendaraan terhadap seorang pengendara kendaraan bermotor.Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Mochammad Zulfikar Sik ketika memeriksa kelengkapan surat kendaraan terhadap seorang pengendara kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Mochammad Zulfikar Sik ketika memeriksa kelengkapan surat kendaraan terhadap seorang pengendara kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Mochammad Zulfikar Sik ketika memeriksa kelengkapan surat kendaraan terhadap seorang pengendara kendaraan bermotor.

Tanjungpinang, LintasKepri.com  –  Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang menilang beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat kelengkapan berkendara dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada hari ini Sabtu (17/9).

Kegiatan ini merupakan hari ke tiga dimana sebelumnya pada Kamis (15/9) dan Jumat (16/9) menggelar kegiatan yang sama dibantu TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang di Jalan Tanjung Uban Kilometer 14.

“Selama tiga hari ini kita melakukan kegiatan Operasi Razia Cipta Kondisi (Cipkon). Ada beberapa kendaraan roda empat dan dua yang kita tilang. Roda empat 6 unit, roda dua 7 unit serta SIM 6 buah dan STNK 4 buah,” kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang yang baru dilantik ini, AKP Bobby Mochammad Zulfikar S ik ketika dikonfirmasi LintasKepri dilokasi razia Sabtu (17/9).

Menurutnya, dalam melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi, pihaknya mengedepankan berupa teguran simpatik kepada pengendara dan pengemudi.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Mochammad Zulfikar Sik ketika memeriksa kelengkapan surat kendaraan terhadap seorang pengendara kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Mochammad Zulfikar Sik ketika memeriksa kelengkapan surat kendaraan terhadap seorang pengendara kendaraan bermotor.

“Namun jika pengendara tidak tertib berlalulintas dan tidak melengkapi surat kelengkapan berkendara maupun tidak memakai helem ganda, maka kita tilang. Jika pengendara tertib dan mamakai helem ganda, kita hanya melakukan teguran simpatik saja,” terang Bobby.

Pantauan dilapangan, terlihat sejumlah kendaraan yang melintasi lokasi tersebut diperiksa petugas. Sekitar 100 meter dari lokasi razia sejumlah pengendara memilih berhenti dan istirahat yang diduga menunggu selesainya razia yang digelar tim gabungan tersebut. (Aliasar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *