Lintas Kepri

Infromasi

Kasus LGBT Pada Anak di Tanjungpinang Meningkat di Tahun 2020

Des 22, 2020
Wakil Ketua dan Komisioner KPPAD Kepri, Titi Sulastri-Marlina Sari Dewi.
Wakil Ketua dan Komisioner KPPAD Kepri, Titi Sulastri-Marlina Sari Dewi.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) pada anak di Kota Tanjungpinang meningkat di tahun 2020.

“Kasus LGBT pada anak terjadi peningkatan di tahun 2020 dibandingkan 2019 lalu,” kata Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Marlina Sari Dewi di ruang kerjanya, Selasa (22/12).

Dia menjelaskan, hingga Agustus sudah terjadi 4 kasus LGBT, baik itu anak sebagai pelaku maupun korban. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya satu kasus.

“Dalam empat kasus yang terjadi, setiap kasusnya kita temukan baik pelaku maupun korban lebih dari satu orang,” kata Dewi.

Pelaku maupun korban rata-rata anak di bawah usia 12 tahun setingkat pelajar Sekolah Dasar (SD).

Dewi menceritakan, awalnya KPPAD mengira perilaku menyimpang pada kasus anak ini terjadi akibat orang tua berpisah (cerai), hingga mencoba hal-hal baru di luar pengawasan orang tua seperti menonton film yang tak sepatutnya, dan akhirnya melakukan hal yang menyimpang.

“Awalnya mencoba, namun lama-kelamaan menjadi kebutuhan bagi si anak untuk terus-menerus melakukan hal menyimpang tersebut,” ungkapnya.

Dewi menegaskan, peran orang tua, lingkungan masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam membantu dan mencegah perilaku anak yang menyimpang.

Wakil Ketua KPPAD Kepri, Titi Sulastri, menambahkan, KPPAD saat ini butuh Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) anak yang berfungsi sebagai tempat rehabilitasi.

“Tempat rehabilitasi ini untuk anak sebagai pelaku maupun korban kekerasan secara fisik, hingga seksual yang akan ditangani oleh tenaga ahli,” katanya.

(cho)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *