Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sebuah rumah di Jalan Kuantan Gang Putri Cempaka IV, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang, menjadi sasaran pencurian pada dini hari Kamis (19/12/2024).
Pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil menggasak uang tunai puluhan juta rupiah beserta jam tangan dan barang berharga lainnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Bintan Diduga Terlibat Kasus PMI Ilegal
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk ke rumah melalui atap samping dengan memanjat pagar belakang rumah tetangga.
Aksi pencurian ini terjadi saat pemilik rumah sedang berada di luar kota. Ketua RT setempat, Suryono, mengungkapkan bahwa pelaku tampak beraksi seorang diri.
Baca juga: Oknum Staf Keuangan Desa di Bintan Diduga Korupsi Rp433 Juta Dana Desa
“Dia (pelaku) masuk dari atap samping rumah dengan cara memanjat pagar belakang rumah tetangga korban, mukanya tidak bisa terlihat jelas karena kondisi ruangan gelap,” ujarnya.
Korban yang baru saja tiba di rumah pada pagi harinya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: Mantan Direktur PT BIS Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp526 Juta
Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan menangkap pelaku secepatnya.(Mfz)
Editor: Brm