Lintaskepri.com, Bintan – Seorang oknum polisi di Kabupaten Bintan diduga terlibat dalam kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kini, oknum polisi yang merupakan personel Polres Bintan ini telah diamankan di Tanjungpinang.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan, kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak Polresta Tanjungpinang.
“Iya, ini terkait masalah PMI ilegal. Kami sudah menerima laporan dan sedang memantau perkembangannya,” ujar Riky, kemarin.
Kapolres menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik Polresta Tanjungpinang terkait kasus yang melibatkan salah satu anggotanya tersebut.
“Kasusnya sepenuhnya ditangani oleh Polresta Tanjungpinang. Kami tetap berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Saat ditanya apakah oknum tersebut sudah dibawa ke Polda Kepri, Riky mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak Polresta Tanjungpinang.
“Saya belum mendapat konfirmasi resmi terkait itu dari penyidik Polresta Tanjungpinang,” tutupnya.(Ink)
Editor: Ism