Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kualitas udara di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, Kepulauan Riau, dilaporkan masuk dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat seiring kabut asap yang disebut semakin terasa di sejumlah wilayah.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial yang beredar pada Senin (14/9/2026). Dalam unggahan tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara dan menghindari aktivitas yang berpotensi memperburuk kualitas udara.
“Hindari bakar rokok ilegal. Sudah kabut makin berasap lagi!” demikian pesan yang tercantum dalam unggahan tersebut.
Kondisi udara yang tidak sehat dapat menjadi perhatian khusus, terutama bagi masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara. Warga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk serta menggunakan masker ketika berada di area yang berasap atau berdebu.
Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan yang berpotensi menambah konsentrasi asap di udara.
Masyarakat Tanjungpinang dan Bintan diharapkan tetap mengikuti informasi resmi terkait perkembangan kualitas udara dari instansi berwenang.






