Lintaskepri.com, Semarang – Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan daring dengan modus pig butchering atau penipuan berkedok hubungan pertemanan dan percintaan yang menjerat sejumlah korban melalui media sosial.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial F yang berasal dari Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, F diduga memiliki peran sebagai model konten media sosial yang bertugas menarik perhatian calon korban agar terlibat komunikasi lebih lanjut dengan jaringan pelaku.
Menurut keterangan kepolisian, modus yang digunakan adalah membangun kedekatan emosional dengan korban melalui percakapan di media sosial. Setelah hubungan terjalin, korban kemudian diarahkan untuk melakukan transfer uang dengan berbagai alasan yang telah disiapkan oleh para pelaku.
Pihak Ditresiber Polda Jawa Tengah menjelaskan bahwa F berperan dalam melayani komunikasi hingga panggilan video dengan korban untuk meningkatkan kepercayaan. Polisi juga menyebut bahwa sosok tersebut merupakan mantan artis yang sebelumnya cukup dikenal publik.
Kasus pig butchering sendiri merupakan salah satu bentuk penipuan siber yang saat ini marak terjadi. Pelaku biasanya membangun hubungan personal dengan korban dalam jangka waktu tertentu sebelum akhirnya mengarahkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang atau berinvestasi pada skema yang ternyata fiktif.
Polda Jawa Tengah masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.






