Batam  

Basri Terancam Hukuman Mati, Yuwanky Diburu Bareskrim dalam Kasus Narkoba Planet Batam

Belladina
Basri Terancam Hukuman Mati, Yuwanky Diburu Bareskrim dalam Kasus Narkoba Planet Batam. Dok : Istimewa
Basri Terancam Hukuman Mati, Yuwanky Diburu Bareskrim dalam Kasus Narkoba Planet Batam. Dok : Istimewa

Lintaskepri.com, Batam – Kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret nama Basri Lewaimang dan Yuwanky memasuki babak serius. Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan terhadap jaringan narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam Planet Batam.

Basri Lewaimang sebelumnya ditangkap oleh Bareskrim Polri di Malaysia setelah masuk dalam daftar pencarian orang terkait perkara dugaan peredaran narkoba. Penyidik juga menelusuri dugaan aliran transaksi dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam perkara ini, Basri disebut terancam hukuman berat hingga pidana mati apabila nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana sangkaan penyidik. Namun, status tersebut perlu dibedakan dengan vonis pengadilan karena proses hukum masih berjalan.

Sementara itu, Yuwanky, yang disebut sebagai pemilik Planet Batam, telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menyebut Yuwanky diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba bersama Basri dan saat ini berada di Singapura.

Bareskrim bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol untuk mengejar keberadaan Yuwanky dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun angka 15 tahun yang beredar terkait Yuwanky belum dapat disebut sebagai vonis pengadilan berdasarkan informasi terbaru yang terverifikasi. Yuwanky saat ini masih berstatus sebagai orang yang dicari dalam proses penyidikan dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Batam karena penyidik tidak hanya mendalami dugaan peredaran narkotika, tetapi juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan hasil kejahatan narkotika.

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini