Terungkap! Kejagung Beberkan Dugaan Modus Korupsi MBG yang Menjerat Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Belladina
Terungkap! Kejagung Beberkan Dugaan Modus Korupsi MBG yang Menjerat Eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Dok : Istimewa
Terungkap! Kejagung Beberkan Dugaan Modus Korupsi MBG yang Menjerat Eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Dok : Istimewa

Lintaskepri.com, Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka.

Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan program MBG periode 2025–2026.  

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi penyimpangan yang melibatkan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat BGN dan tetap diloloskan sebagai mitra meski tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.  

Menurut Kejagung, proses verifikasi terhadap sejumlah mitra SPPG diduga diatur melalui sistem yang ada di BGN sehingga yayasan tertentu dapat memperoleh akses dan keuntungan dari pelaksanaan program MBG. Yayasan-yayasan tersebut disebut menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.  

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan penggelembungan harga atau markup dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa. Beberapa item yang menjadi sorotan antara lain pengadaan puluhan ribu unit motor listrik, tablet, sepatu, hingga televisi berukuran 75 inci yang diperuntukkan bagi operasional program MBG.  

Kejagung menduga proses pengadaan tersebut dilakukan tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Namun hingga kini, besaran pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.  

Penetapan tersangka terhadap Dadan dan dua mantan wakilnya dilakukan hanya sehari setelah ketiganya dicopot dari jabatan masing-masing dalam perombakan pimpinan BGN. Pergantian tersebut disebut pemerintah sebagai bagian dari evaluasi terhadap tata kelola dan pelaksanaan program MBG.  

Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan bukti baru dalam pengembangan perkara ini.  

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini