Lintaskepri.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh pihak Kejagung melalui jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry, mengonfirmasi bahwa tim penyidik memang tengah melakukan penggeledahan di lingkungan kantor BGN. Namun, hingga saat ini pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik.
Penggeledahan ini menarik perhatian publik karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di BGN. Dalam reshuffle tersebut, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua wakil kepala badan dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari evaluasi kinerja lembaga.
Sejumlah laporan sebelumnya juga menyebut adanya perhatian pemerintah terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan dugaan kasus tertentu.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi, pemerintah menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di BGN tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan resmi Kejagung mengenai hasil penggeledahan dan perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung.






