
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Belanja modal pengadaan alat pengujian kendaraan bermotor di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tanjungpinang diduga bermasalah.
“Enam perusahaan yang mengikuti lelang proyek belanja modal pengadaan alat uji kendaraan bermotor bermasalah pada dokumen penawaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai spek,” ucap sumber kepada lintaskepri.com di Tanjungpinang, Rabu (24/7).
Pada laman situs lpse.tanjungpinang.go.id, ada enam perusahaan yang mengikuti lelang proyek tersebut yakni PT. JIM, PT. Pesat Alexandria Jaya, PT. Keren Megah Utama, PT. Gobog Wayang Indonesia, CV. Haura dan Citra Permata Mulia.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh sumber, pihak panitia diduga akan memenangkan salah satu perusahaan yang justru punya banyak kesalahan dalam dokumen penawaran.
“Parahnya pihak panitia malah akan memenangkan perusahaan yang justru dokumennya banyak masalah,” jelas sumber.
Sumber juga menilai panitia terkesan kurang terbuka dan transparan dalam proses pelelangan proyek ini.
“Kita minta panitia melakukan lelang ulang saja. Kita minta Pokja berlaku adil dan transparan terkait dokumen yang ada,” tegas sumber.
Sumber juga menduga adanya intervensi dari pejabat tinggi non pemerintah yang meminta untuk memenangkan salah satu perusahaan.
Media ini juga mendapatkan beberapa catatan dari sumber mengenai perusahaan yang dokumennya bermasalah dalam lelang proyek tersebut.
Catatan itu yakni pada folder purna jual salah upload, tidak mengupload jaminan pemeliharaan SIM PKB. Tidak mengupload spesifikasi untuk alat pendukung (kompresor dan genset) dan spesifikasi untuk SIM PKB.
Tidak mengupload brosur alat pendukung (kompresor dan genset). Tidak mengupload garansi barang/mesin untuk mesin kompresor dan genset.
Spesifikasi genset yang ditawarkan tidak sesuai dengan brosur yang di upload (Piston, bore stroke) tidak sesuai. Spesifikasi kompresor yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang diminta.
Pengalaman wajib dalam 1 tahun terakhir (yang dilampirkan ialah pengalaman pada tahun 2016).
Brosur untuk genset dan kompresor tidak di stempel/legalisir oleh produsen/distributor.
Spesifikasi genset merk IWATA yang ditawarkan tidak sesuai (bore storke dan compresi ratio).
Spesifikasi kompresor merk SHIGEMITSU yang ditawarkan tidak sesuai (kapasitas tangki yang diminta 300 liter, spek yang ditawarkan hanya 135 liter).
Tidak melampirkan surat pernyataan jaminan akan membeli barang kepada agen/distributor apabila ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Tidak memiliki garansi untuk mesin genset dan kompresor(yang dilampirkan hanya garansi suku cadang dan purna jual).
Dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kepala ULP Tanjungpinang Zulhidayat, membantah adanya intervensi proyek lelang ini oleh pejabat non pemerintah seperti yang diuangkapkan oleh sumber.
“Sampai dengan hari ini selama kami bekerja tidak ada intervensi dari siapapun dan pihak manapun,” tegas Dayat sapaan akrabnya.
Dayat menyebut Kelompok Kerja (Pokja) bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.
“Sesuai dengan yang kita cantumkan dan kita sepakati bersama dalam dokumen pemilihan,” katanya.
Terkait informasi bahwasanya enam perusahaan yang mengikuti lelang proyek itu bermasalah dalam dokumen, Dayat heran dengan informasi yang beredar itu.
Kata dia yang mempunyai wewenang dan mengevaluasi itu Pokja. “Dan saya pastikan informasi yang beredar diluar itu bukan merupakan informasi hasil dari evaluasi Pokja,” ungkap Dayat.
“Informasi yang beredar itu buka hasil dari evaluasi Pokja, kalau pun ada berkembang informasi itu diluar, saya pastikan bukan dari Pokja,” tambahnya lagi.
(cho/dar)






