Bawaslu Bintan Turun ke Lapangan, Ajak Warga Melek Hukum Pemilu

Lintaskepricom
Bawaslu Bintan Turun ke Lapangan, Ajak Warga Melek Hukum Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan terus mendorong peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat. Foto: Bawaslu Bintan.

Lintaskepri, Bintan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan terus mendorong peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), yang kini tidak hanya dilakukan secara digital, tetapi juga langsung ke lapangan.

Langkah jemput bola ini dilakukan dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat di Kecamatan Bintan Timur, Kamis 16 April 2026.

Tujuannya untuk memastikan akses informasi hukum terkait pengawasan pemilu bisa dijangkau lebih luas.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menghadirkan transparansi informasi hukum.

“Kami ingin memastikan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan mengetahui bahwa setiap regulasi, surat keputusan, maupun kajian hukum terkait pemilu dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui JDIH Bawaslu,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, tim Bawaslu juga memberikan panduan langsung kepada masyarakat tentang cara mengakses portal JDIH melalui ponsel pintar.

Tidak hanya masyarakat umum, sosialisasi ini juga menyasar akademisi serta perangkat desa dan kelurahan.

Melalui layanan tersebut, pengguna bisa mengakses berbagai dokumen penting, mulai dari Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) hingga putusan pelanggaran yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik keramaian hingga kantor kelurahan di Kecamatan Bintan Timur, agar informasi bisa lebih mudah diterima dan dipahami secara langsung.

“Dengan sosialisasi yang masif ke lapangan, kami berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi semakin meningkat, karena didasari oleh pemahaman hukum yang kuat dan akurat,” tambahnya.

Lewat inovasi ini, Bawaslu Bintan optimistis dapat menekan potensi pelanggaran pemilu di wilayah Kabupaten Bintan. Pendekatan edukasi hukum dinilai menjadi langkah preventif yang efektif dan inklusif.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini