Rapat Paripurna LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja Pemerintah

Lintaskepricom
Rapat Paripurna LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja Pemerintah
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyampaikan untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari DPRD Kepri terkait evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Foto: Diskominfo Kepri.

Lintaskepri, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyampaikan untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari DPRD Kepri terkait evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026).

Menurut Ansar, masukan dari DPRD menjadi bahan penting untuk evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Luki Zaiman Prawira, hingga para kepala OPD.

Ketua Pansus, Teddy Jun Askara, menjelaskan pembahasan LKPj dilakukan secara intensif selama 14 hari kerja. Pihaknya mendalami kinerja seluruh OPD sebelum merumuskan sejumlah rekomendasi strategis.

“Secara umum capaian program pembangunan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan kategori baik, namun masih terdapat beberapa program yang perlu ditingkatkan kualitasnya pada tahun mendatang,” ujarnya.

Dari sisi indikator makro, kinerja pembangunan Kepri dinilai cukup positif. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2025 tercatat mencapai 7,89 persen atau peringkat keempat nasional.

Inflasi juga terkendali di angka 3,54 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 80,53 dan masuk tiga besar nasional.

Meski begitu, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait perencanaan pembangunan, di mana pemerintah daerah diminta memperkuat monitoring capaian RPJMD 2025–2029, termasuk membuat pemetaan progres yang lebih terukur.

Selain itu, sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan Renstra juga perlu diperkuat agar sejalan dengan kebijakan nasional dan kondisi fiskal daerah.

DPRD juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah. Fokusnya mencakup layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas antar pulau, hingga ketersediaan air bersih dan listrik.

Di sektor pendapatan, optimalisasi pajak kendaraan bermotor menjadi perhatian, termasuk pembaruan data wajib pajak.

Pajak alat berat juga disebut sebagai potensi baru yang bisa dimaksimalkan. Bahkan, DPRD merekomendasikan pembentukan satuan tugas khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara dari sisi belanja, DPRD mengingatkan agar efektivitas anggaran tidak hanya dilihat dari tingkat serapan, tetapi juga dari hasil nyata program.

Evaluasi rutin dan disiplin dalam penjadwalan APBD dinilai penting untuk mencegah keterlambatan proyek dan tunda bayar.

Di bidang kepegawaian, perhatian juga tertuju pada meningkatnya beban anggaran akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah daerah diminta mengatur distribusi pegawai secara proporsional serta meningkatkan kompetensi berbasis kinerja.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini