Anggaran 2026 Resmi Disetujui, Tanjungpinang Siapkan Sejumlah Agenda Pembangunan

Lintaskepricom
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Foto: Pemko Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama pimpinan DPRD resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD pada Sabtu (22/11/2025).

Sebelum pengesahan, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan yang melibatkan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rangkaian proses kemudian dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Lis menyebut bahwa persetujuan bersama ini merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“APBD ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mengikuti ketentuan nasional, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

Regulasi tersebut memastikan sinkronisasi kebijakan daerah dan pusat, baik dalam pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Lis memaparkan struktur APBD 2026 secara garis besar, yaitu Pendapatan Daerah: Rp900.559.225.452,84, Belanja Daerah: Rp1.032.524.088.452,84, Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp19.464.863.000,00 serta Pinjaman Daerah: Rp150.000.000.000.

Menurutnya, APBD 2026 difokuskan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperluas program pemberdayaan masyarakat.

“Dengan harapan APBD ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.

Setelah disetujui bersama, rancangan APBD 2026 tersebut akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi APBD final.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini