2,45 Juta Remaja Alami Gangguan Mental, Negara Dinilai Belum Hadir Secara Maksimal

Belladina
2,45 Juta Remaja Alami Gangguan Mental, Negara Dinilai Belum Hadir Secara Maksimal. Dok : Istimewa
2,45 Juta Remaja Alami Gangguan Mental, Negara Dinilai Belum Hadir Secara Maksimal. Dok : Istimewa

Lintaskepri.com, Tanjungpinang –

Isu kesehatan mental remaja di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah data terbaru menunjukkan sekitar 2,45 juta remaja masuk dalam kategori mengalami gangguan kejiwaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait sejauh mana kehadiran negara dalam merespons krisis yang kian meluas di kalangan generasi muda.

Gangguan kecemasan disebut sebagai kasus paling dominan, disusul depresi dan tekanan psikologis akibat berbagai faktor seperti tuntutan akademik, konflik keluarga, hingga tekanan sosial di era digital. Namun di tengah meningkatnya angka tersebut, kebijakan yang secara spesifik menyasar kesehatan mental remaja dinilai masih belum terintegrasi secara kuat.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memang telah mendorong program layanan kesehatan jiwa berbasis fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan tenaga psikolog klinis, distribusi layanan yang belum merata, hingga rendahnya literasi masyarakat terkait kesehatan mental.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga dinilai belum optimal dalam memasukkan pendekatan kesehatan mental sebagai bagian integral dari sistem pendidikan. Padahal, sekolah merupakan ruang strategis dalam deteksi dini dan pencegahan gangguan mental pada remaja.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai isu kesehatan semata, melainkan harus menjadi agenda prioritas lintas sektor. Diperlukan kebijakan nasional yang lebih konkret, mulai dari penguatan kurikulum berbasis kesejahteraan psikologis, penyediaan layanan konseling wajib di sekolah, hingga alokasi anggaran khusus untuk program kesehatan mental remaja.

Selain itu, regulasi terkait perlindungan remaja di ruang digital juga dinilai mendesak untuk diperkuat. Tanpa intervensi yang jelas, paparan konten negatif, tekanan sosial media, hingga cyberbullying berpotensi memperparah kondisi mental generasi muda.

Dengan jumlah yang mencapai jutaan, krisis kesehatan mental remaja bukan lagi isu pinggiran. Tanpa langkah kebijakan yang tegas dan terukur, Indonesia berisiko menghadapi dampak jangka panjang berupa penurunan kualitas sumber daya manusia di masa depan. (bla)

 

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini