Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Para pedagang jajanan kaki lima kini diimbau untuk lebih memperhatikan kualitas olahan makanan yang dijajakan, terutama kepada anak-anak sekolah.
Pemerintah telah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur kesehatan jajanan anak secara higienis.
Peraturan tersebut mencakup 22 aspek layanan kesehatan, mulai dari anak-anak, dewasa, lansia, hingga penyandang disabilitas, dengan fokus pada kesehatan reproduksi hingga kesehatan jiwa.
Di dalamnya, aspek gizi menjadi perhatian utama, terutama terkait jajanan olahan yang sering di konsumsi oleh anak-anak.
Dokter Gizi Puskesmas Sei Jang Tanjungpinang, Gotri M Siahaan, menekankan pentingnya memperhatikan anjuran kecukupan gizi (AKG) pada jajanan anak sekolah.
“Hal ini sangat penting karena dampaknya cukup besar bagi kesehatan jika makanan yang di konsumsi tidak sesuai dengan standar kesehatan,” ujar Gotri.
Ia melanjutkan, pihak Puskesmas Sei Jang juga telah menghadiri rapat bersama Komisi IX DPRD Kota Tanjungpinang untuk membahas perihal ini.
“Kemarin juga sudah kami sampaikan bahaya dari pada Gula, Glutamin dan Laktus (GGL) yang ,”
Meski peraturan ini belum sepenuhnya terealisasi, Puskesmas Sei Jang sudah mulai mengambil langkah-langkah proaktif.
Dengan melakukan pemantauan di beberapa kantin sekolah dan mengimbau para pedagang untuk lebih memperhatikan kualitas makanan yang mereka jual.
“Khusus pada wilayah kami sudah melakukan kontrol bahkan tahun tahun sebelumnya juga begitu, pastinya memberi himbauan kepada pedagang kantin,” jelasnya.
Sementara itu, seorang pedagang sate yang berjualan di kawasan sekolah, Yuni, mengaku selama lima tahun berjualan, ia belum pernah menerima keluhan dari pelanggannya.
Ia menjelaskan, bahan-bahan yang ia gunakan selalu dibeli langsung dari pasar untuk memastikan kualitasnya.
“Alhamdulillah walaupun saya berjualan di pinggir jalan seperti ini, tapi saya juga memikirkan kualitas bahan bahan yang saya masak. Jadi, sama saja tidak ada bedanya dengan orang yang berjualan makanan di warung warung,” ungkapnya. (Mfz)
Editor: Ism