Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Berubah, Cek Detailnya

Lintaskepricom
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Berubah, Cek Detailnya. Foto: Ilustrasi dok Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Berdasarkan keputusan ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lulus seleksi akan resmi diangkat mulai 1 Oktober 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.

“Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR agar pengangkatan CPNS dan PPPK lebih terstruktur. CPNS akan diangkat mulai 1 Oktober 2025, sementara PPPK mulai 1 Maret 2026,” ujar Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Haryomo menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan agar pengangkatan seluruh CASN dilakukan secara seragam.

Sebelumnya, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan berbeda di tiap instansi, menyebabkan sebagian pegawai mulai bekerja lebih cepat, sementara lainnya harus menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK).

“Tujuan utama penyesuaian ini adalah agar CPNS dan PPPK dapat mulai bekerja, diangkat, dan digaji pada waktu yang sama,” tegasnya.

Meski TMT disesuaikan, proses administrasi tetap berjalan sesuai jadwal. Tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, serta seleksi kompetensi bidang telah selesai, dan peserta yang lolos akan segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta SK pengangkatan.

Haryomo menegaskan bahwa meskipun jadwal pengangkatan disesuaikan, kepastian pengangkatan bagi CASN yang lulus tetap terjamin.

Ia mengingatkan seluruh instansi untuk segera mengajukan daftar nama peserta yang lolos seleksi ke BKN, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar proses administrasi tidak tertunda.

“Pada 1 Oktober 2025, seluruh CPNS yang lulus akan mulai bertugas. Namun, keterlambatan pengusulan dari instansi bisa menghambat proses pengangkatan. Oleh karena itu, kami berharap seluruh instansi segera menyelesaikan administrasi pengusulan,” tutupnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini